KLIKJATIM.Com | Gresik—Seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di Gresik aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat pun mulai bergeliat.
[irp]
Baca juga: BPJS Kesehatan Jelaskan Layanan yang Tidak Masuk Jaminan JKN
Namun demikian, penurunan kasus pandemi harusnya tidak membuat masyarakat abai terhadap protokol kesehatan, terutama 3 M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
Namun di beberapa tempat umum di Kabupaten Gresik seperti pasar terlihat masyarakat mulai tidak memakai masker.
Baca juga: Diskusi LMN Rumuskan Solusi Jaga Lingkungan Gresik Utara di Tengah Maraknya Tambang dan Tambak Udang
Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dr. Mukhibatul Khusna mengatakan, hingga saat ini tidak ada pelonggaran protokol kesehatan, terutama di tempat umum.
"Protokol kesehatan 3M tetap harus diterapkan, tidak ada pelonggaran untuk prokes," ujarnya.
Baca juga: Komitmen Perkuat Infrastruktur Ketahanan Pangan, Bupati Yes Sabet Pemimpin Daerah Awards 2026
Kondisi saat ini, lanjut Khusna, masyarakat belum saatnya melepas masker dan melonggarkan protokol kesehatan.
"Pemerintah pusat belum menyatakan ada pelonggaran prokes, segera kami tindak lanjuti dengan mengintensifkan sosialisasi protokol kesehatan," tandasnya.(mkr)
Editor : Abdul Aziz Qomar