KLIKJATIM.Com | Gresik—Seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di Gresik aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat pun mulai bergeliat.
[irp]
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
Namun demikian, penurunan kasus pandemi harusnya tidak membuat masyarakat abai terhadap protokol kesehatan, terutama 3 M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
Namun di beberapa tempat umum di Kabupaten Gresik seperti pasar terlihat masyarakat mulai tidak memakai masker.
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dr. Mukhibatul Khusna mengatakan, hingga saat ini tidak ada pelonggaran protokol kesehatan, terutama di tempat umum.
"Protokol kesehatan 3M tetap harus diterapkan, tidak ada pelonggaran untuk prokes," ujarnya.
Baca juga: Semen Gresik Raih Top Brand Award 2026, Bukti Kepercayaan Konsumen Tetap Kuat
Kondisi saat ini, lanjut Khusna, masyarakat belum saatnya melepas masker dan melonggarkan protokol kesehatan.
"Pemerintah pusat belum menyatakan ada pelonggaran prokes, segera kami tindak lanjuti dengan mengintensifkan sosialisasi protokol kesehatan," tandasnya.(mkr)
Editor : Abdul Aziz Qomar