Hendak Nyabu di Kamar, Aksi Pria Asal Surabaya Ini Ketahuan Polisi

klikjatim.com
Tersangka diamankan polisi. (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Seorang pria berinisial SDI (36) asal Donokerto, Surabaya, kagetnya bukan main begitu digerebek polisi saat di dalam kamarnya, Sabtu (16/10/2021) malam. Kedatangan kepolisian negara republik Indonesia (Polri) ini bukan tanpa sebab.

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Sebelumnya, petugas mendapatkan informasi terkait sosok SDI yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Polisi pun bergerak cepat untuk meringkusnya.

Apesnya lagi, ketika itu pelaku SDI sebenarnya hendak mengonsumsi sabu. Pelaku juga sedang mempersiapkan alat-alat untuk mengkonsumsinya, tapi polisi lebih dahulu datang dan menangkapnya.

Kini, SDI pun diamankan di sel tahanan Mapolsek Simokerto, Surabaya.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Iptu I Ketut Redhana mengungkapkan, SDI digerebek setelah polisi mendapat informasi bahwa tersangka kerap mengonsumsi sabu di kamar rumahnya.

"Setelah mendapat informasi, kami langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada 16 Oktober sekitar pukul 21.00 WIB, kami dapati tersangka hendak mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam kamarnya," ungkap Ketut, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

Dalam penggerebekan itu, petugas juga melakukan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasilnya, polisi menemukan barang bukti berupa 1 poket sabu seberat 0,29 gram beserta alat hisapannya.

Barang bukti (BB) yang lainnya 1 buah pipet kaca dan 1 korek api. “Saat ini tersangka sedangkan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru