Selain Karena Ketagihan, Janda Satu Anak Ini Juga Edarkan Pil Tambah Kuat

klikjatim.com
Suci Lestari dengan dikawal polisi saat di amankan di Polsek Nongkojajar. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan--Suci Lestari (31), warga Dusun Krajan, Desa Andonsari, Kecamatan Tutur, ditangkap Polsek Nongkojajar, Pasuruan. Janda satu anak ini diketahui berprofesi sebagai pengedar pil jenis Y atau yang sering disebut pil kucing.

Kapolsek Nongkojajar AKP Ahmad Shukiyanto mengatakan, tersangka mengaku selain sebagai pengedar juga sebagai pemakai. Kebiasaan itu ditekuni tersangka sejak setahun yang lalu.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

[irp]

"Tersangka kami tangkap saat akan transaksi beserta barang bukti uang Rp 100 ribu dan pil siap edar, " katanya, Sabtu (1/2/2020).

Sementara itu, tersangka Suci mengaku jika dirinya menekuni bisnis pil kucing sejak setahun lalu. Awalnya dia diminta mencoba. Tapi, lama-lama ketagihan juga.

"Iya saya ketagihan," aku dia.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

[irp]

Dalam mengedarkan pil kucing ini, Suci memiliki pasar khusus. Dia tahu khasiat pil ini bisa membuat tenaga lebih kuat dan orang yang menelannya tidak mudah mengantuk.

"Biasanya saya jual ke petani dan sopir," kata Suci.

Baca juga: Gubernur Khofifah Komitmen Gencarkan Pasar Murah Jaga Daya Beli Masyarakat Pasuruan dan Sidoarjo

Suci mengaku hasil dari penjualan pil haram itu sebagian untuk memenuhi kebutuhan anaknya. Namun, Suci tidak memikirkan untung dalam bisnisnya ini. Dia hanya berpatokan asal tidak rugi dan bisa dikonsumsi sendiri, baginya sudah untung.

"Pernah untung sampai Rp 1 juta," ujarnya. (dik/mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru