Penyelundupan Sabu Dalam Speaker Gagal Masuk Lapas Porong

klikjatim.com
Sejumlah barang bukti penyelundupan sabu dalam speaker aktif

KLIKJATIM.Com I Sidoarjo – Upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo berhasil digagalkan petugas. Paket sabu dan narkotika jenis yang lain tersebut ditemukan di dalam speaker aktif.

[irp]

Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyebutkan bahwa speaker aktif tersebut dikirimkan ke lapas melalui jasa ekspedisi. Paket itu ditujukan untuk nama yang tidak dikenal. Saat ditelusuri, tidak ada pegawai maupun narapidana dengan nama tersebut.

Awanya,  paket itu diterima oleh tahanan pendamping berinisial DD. Narapidana kasus pencurian itu langsung ditegur oleh Kasi Keamanan dan Ketertiban Nurcahyo Wicaksono. DD mengatakan bahwa paket tersebut untuk narapidana berinisial RZ yang ditempatkan pada Blok C. "Sesuai SOP yang berlaku, barang tersebut tidak diperbolehkan masuk, sehingga petugas melakukan penggeledahan," ujar Krismono, Minggu (17/10/2021).

Sekilas tidak ada yang aneh. Karena speaker tersebut adalah barang baru lengkap dengan kardus yang masih baru. Petugas pun mengeluarkan satu per satu barang yang ada dalam paket tersebut. "Petugas mencurigai speaker tersebut karena   terasa berat," lanjut Krismono.

Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur

Petugas keamana kemudian membukanya. Ternyata ditemukan empat bungkusan dengan bentuk berbeda. Keempat bungkusan itu dibungkus kertas putih dan lakban coklat. "Barang diduga narkotika itu ditempelkan di dinding dalam speaker menggunakan perekat dua sisi," terang Kalapas Porong Gun Gun Gunawan.

Setelah dikeluarkan terdapat satu paket panjang  15 Cm pipih yag diduga merupakan psikotropika jenis happy five. Satu paket besar berisi pil koplo. Dan dua paket lainnya masing-masing sekitar 10 Cm persegi dan 5 Cm persegi berisi serbuk putih diduga sabu-sabu. "Keempat paket tersebut langsung diserahkan kepada pihak kepolisian," urai Gun Gun.

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

Terkait berat dan jumlah barang bukti tersebut, Gun Gun mengatakan bahwa semua barang bukti tersebut telah diserahkan kepada Polsek Porong. "Silahkan bertanya kepada pihak kepolisian, karena barang bukti langsung kami serahkan," imbuh Gun Gun. (bro)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru