KLIKJATIM.Com | Gresik--Warga di Kabupaten Gresik tidak hanya bisa mencetak kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Cetak E-KTP juga bisa dilakukan di tiga kecamatan. Yakni, Kecamatan Benjeng, Kedamean dan Dukun.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Gresik, Khusaini mengatakan, saat ini hanya tiga kecamatan tersebut yang bisa support cetak E-KTP. Sebab, E-KTP membutuhkan dukungan sistem jaringan online yang kuat.
"Sementara baru tiga kecamatan itu yang support," katanya, di Gresik, Jumat (31/1/2020).
[irp]
Menurut Khusaini, pihaknya sebelumnya pernah mencoba menawari beberapa kecamatan untuk cetak E-KTP. Ternyata, banyak kecamatan yang masih belum support.
"Pernah beberapa kecamatan seperti Driyorejo dan Menganti kami tawarkan mencetak, tapi belum support," ungkapnya.
Ditambahkan Khusaini, untuk perekaman E-KTP bisa dilakukan di setiap kecamatan. Untuk cetak, sementara hanya di tiga kecematan tersebut. Sebab, cetak E-KTP ini membutuhkan support sistem online, terutama kekuatan jaringan.
[irp]
"Nanti kami akan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk penguatan jaringan di setiap kecamatan," ujarnya.
Cetak E-KTP di tiga kecanmatan tersebut, setiap hari dijatah 300 hingga 500 blanko setiap hari. Jika blanko habis, nanti akan ditambah lagi oleh Dispendukcapil.
"Kalau habis nanti dikirim lagi," ujarnya. (iz/mkr)
Editor : Redaksi