Bentuk Tim Percepatan, Pemkab Gresik Penyakit TBC Tereliminasi 2028

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Gresik—Dinas Kabupaten Gresik membentuk tim percepatan eliminasi penyakit tuberkolosis (TBC). Tim ini terdiri dari organisasi perangkat daerah (OPD), organisasi professional, organisasi masyarakat dan corporate social responsibility (CSR).

[irp]

Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026

Plt Kepala Dinkes Gresik, dr. Mukhibatul Khusnah melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gresik, dr. Ummi Khoiroh mengatakan, tim ini akan bertugas menyusun rencana aksi daerah penanggulangan TBC di Kabupaten Gresik.

“Nanti tim ini akan bertugas untuk menyusun penanggulangan TBC di Gresik,” katanya, Jumat (15/10/2021). 

Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan

Dikatakan, pembentukan tim ini merujuk regulasi peraturan Bupati Nomor 37 tahun 2020 yang  menjadi acuan untuk tim percepatan TBC dalam bekerja. Sehingga untuk mewujudkan Gresik eliminasi TB tahun 2028 dan lebih cepat 2 tahun dari target nasional. Karena nasional menargetkan TB tahun 2030.

“Dengan adanya tim percepatan TBC ini bisa mengurangi target dari nasional yang biasanya ditargetkan tahun 2030 bisa lebih cepat tahun 2028 sudah eliminasi TB di Gresik,” terangnya.

Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

Dengan besar harapan jika target dicapai akan memberikan dampak manfaat bagi masyarakat dan warga sekitar di Kabupaten Gresik. 

“Semoga dengan terbentuknya tim ini bisa mengurangi TBC di Kabupaten Gresik,” pungkasnya.(mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru