KLIKJATIM.Com | Ngawi - Karti (70) warga Desa Pelang Kidul Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, ditemukan tewas di dasar sumur tua sedalam 15 meter di desa setempat. Nenek tersebut telah dilaporkan hilang per tanggal. 25 September 2021 lalu.
[irp]
Baca juga: Lewat Revolusi 888, SGN Pacu Kinerja Pabrik Gula Hingga Tembus Rendemen 8 Persen
"Hilangnya tanggal 25 September. Resmi dilaporkan ke polisi tanggal 1 Oktober. Kemarin baru ditemukan sudah meninggal dunia, " ujar Kasubag Humas Polres Ngawi, AKP Supardi, Kamis (7/10/2021).
Dia menjelaskan penemuan nenek Kartiberawal dari Supriyono (41) yang mencium bau busuk menyengat dari dalam sumur tua. Saat itu saksi mengambil buah di pohon mangga.
"Kondisi sumur itu tua ya. Terus gelap. Saksi menggunakan senter. Memastikan bau busuk yang diciumnya darimana, " katanya.
Rupanya, kata dia, ada sesosok mayat di dalam sumur. Supardi menambahan, mengetahui ada mayat didalam sumur Supriyono kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada warga yang kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Polisi.
Dari keterangan keluarga, korban merupakan orang yang sudah pikun dengan keterbelakangan mental serta menderita katarak. Korban dilaporkan meninggalkan rumah sejak tanggal 25 September 2021.
Baca juga: Semarakkan HUT ke-81 RI, Bupati Yes Buka Sound Festival Kemerdekaan 2026 di Kawasan Gajah Mada
Upaya evakuasi yang dilakuakn tim SAR Sikatan dari BPBD Ngawi berjalan dramatis. Pasalnya kondisi korban yang sudah membusuk.
Untuk melakukan evakuasi Tim Sar terpaksa melakukan dua kali karena bagian kepala korban terlepas dari badan. “ Kondidi korban sudah tidak dikenali dan terdapat banyak belatung,” kata Supardi.
Baca juga: Viral Video Dugaan Bullying Siswi SD di Jember, Dipicu Masalah TikTok dan Cinta Monyet
Dari hasil pemeriksaan medis petugas puskesmas Kedunggalar korban sudah mengalami pembusukan sehingga tidak dapat dilakukan pemeriksaan luar. Pihak keluarga korban menerima kejadiaan tersebut sebagai musibah dan meminta korban tidak dilakukan autopsy dan segera dimakamkan.(rtn)
Editor : Fauzy Ahmad