KLIKJATIM.Com | Nganjuk – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan Raya Nganjuk, Rabu (6/10/2021) pagi. Tepatnya di wilayah Dusun Awar-awar, Desa Mancon, Kecamatan Wilangan.
[irp]
Akibat tabrakan antara mobil Grand Max dengan truk Hino ini membuat kondisi dua kendaraan pun rusak parah. Untungnya tak sampai ada korban jiwa dalam peristiwa pada pukul 05.00 WIB tersebut. Namun orang-orang yang terlibat dalam insiden ini akhirnya dilarikan ke rumah sakit setempat.
Adapun kronologis kejadiannya saat itu pengemudi Grand Max Nopol N 8708 RE, Mohamad Rofii (40), warga RT 08, RW 02, Desa/Kecamatan Kanigaran, Kabupaten Probolinggo, berjalan dari arah timur ke barat. Di dalam mobil itu, Rofii bersama rekannya, Sahroni (33), warga Desa Tanggu, Kecamatan Tunggul, Kabupaten Jember.
Grand Max perjalanan ke arah Madiun dengan kecepatan sedang. Tapi setibanya di Jalan Raya Nganjuk, sang sopir diduga kurang memperhatikan kendaraan lawan arah dan terlalu mengambil jalur kanan.
Baca juga: Dari Kebun ke Industri, PTPN I Bangun Ekosistem Kelapa di Banyuwangi
“Sampai di lokasi kejadian, karena (dia) kurang konsentrasi dan berjalan terlalu ke kanan tanpa memperhatikan truk Hino,” terang Kanit Laka Lantas Polres Nganjuk, Iptu Sugino.
Ketika itu, truk Hino nopol S 9470 UT yang disopiri oleh Edi (31), warga dari RT 01, RW 03, Desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, melaju arah barat ke timur (berlawanan).
Baca juga: Amankan Aset Strategis Negara, BPN Jatim Serahkan 13 Sertipikat Tanah Hulu Migas
Meski dua kendaraan itu berjalan dengan kecepatan sedang, tapi jarak yang sudah terlalu dekat sehingga lakalantas pun tak bisa terhindarkan.
Selain kondisi dua kenadaraan yang rusak, lakalantas ini juga mengakibatkan kedua pengemudi beserta penumpangnya terpaksa dilarikan ke rumah sakit di Nganjuk. Rofii mengalami luka memar pada kaki kanan. Sedangkan Sahroni juga mengalami memar, yaitu di tangan kanannya. (*/nul)
Editor : Redaksi