KLIKJATIM.Com | Gresik—Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kabupaten Gresik tak mau gegabah meloloskan ranperda tersebut.
[irp]
Baca juga: Sinkronisasi Pusat: Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Geser ke Hari Jumat
Salah satu fokus perhatian pansus yaitu memproteksi lahan Kawasan Perlindungan Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang meliputi pertanian, hortikultura dan perikanan. Tak tanggung-tanggung, luas wilayah KP2B yang direncanakan dalam ranperda RTRW mencapai 39 ribu hektar.
Anggota Pansus RTRW Asroin Widyana mengatakan, pihaknya meminta eksekutif mendetailkan lokas KP2B beserta luasan lahannya di tiap kecamatan.
"Tujuannya agar pemerintah konsisten menjaga ini, jadi tidak hanya tertuang dalam aturan," ujar dia.
Untuk itu Asroin dan anggota pansus lain akan meninjau langsung lokasi KP2B di tiap kecamatan dan mengundang tokoh masyarakat dan aparatur pemerintah setempat untuk mensosialisasikan KP2B.
"Agar masyarakat bisa memahami langsung dan mengontrol penggunaan lahan KP2B agar dimanfaatkan sebagaimana mestinya," paparnya.
Baca juga: Perkuat Pendidikan Vokasi, MPM Honda Jatim Kini Miliki 17 TUK Astra Honda Berstandar Industri
Seringkali, lanjut Asroin, dalam praktek di lapangan banyak masyarakat yang tidak mengerti bila lahan produktif miliknya merupakan wilayah KP2B namun terlanjur dijual ke pihak ketiga untuk kepentingan usaha. Namun izin usaha tak bisa keluar karena terbentur RTRW.
"Untuk itu kita minta ada ruang sosialisasi agar KP2B itu difahami masyarakat dan pekaku usaha," tandasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Eko Anidito Putro mengaku sejalan dengan keinginan pansus, khususnya dalam mempertahankan sawah pertanian.
Baca juga: Perkuat Semangat Kebersamaan Iduladha, MPM Honda Jatim Salurkan Puluhan Hewan Kurban
"Kemarin kita sudah ke daerah Benjeng dan Balongpanggang menyerap aspirasi dari teman-teman Kepala Desa juga membicarakan proteksi lahan pertanian, ada beberapa usulan mengenai peruntukan ruang dari masing-masing Desa," ujar dia.
Dalam penyusunan RTRW ini, Eko menjelaskan bila pihaknya memberikan masukan kepada tim yang dibentuk Bappeda dan DPUTR untuk mempertahankan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
"Jadi jangan sampai berkurang lahan pertanian kita karena akan mempengaruhi ketahanan pangan, karena bila penduduk bertambah maka ketersediaan pangan juga harus bertambah," tandasnya.(mkr)
Editor : Abdul Aziz Qomar