Tak Terima Dikeroyok Kakak Adik, Warga Jember Ini Langsung Pulang Ambil Celurit

klikjatim.com
Tersangka. (Ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Usman Efendi (38), warga Jember, yang indekos di Jalan Dinoyo Tenun II Surabaya, akhirnya ditangkap polisi. Itu setelah tersangka tak terima dikeroyok, sehingga menyerang balik dan membacok kakak beradik Moch Firman (22), dan Wawan (33).

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Korban asal Kandangan, Kediri, yang tinggal di Jalan Dinoyo Tenun 109 Gang II Surabaya tersebut pun mengalami luka sabetan di bagian tangan. 

Adapun kronologis kejadian tersebut bermula ketika tersangka Usman, yang baru saja pulang tiba-tiba diserang Firman dan Wawan. Korban pembacokan kakak beradik ini langsung menyerang tersangka saat masih di atas sepeda motor.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Korban Firman dan Wawan menyerang menggunakan stik golf serta balok kayu. Kedua benda keras ini dihantamkan ke tubuh tersangka hingga jatuh dan terkapar. Lalu, tersangka dibiarkan begitu saja.

Selanjutnya, tersangka Usman yang tidak terima akhirnya pulang ke kos mengambil celurit. Kemudian menuju ke rumah kakak beradik tersebut. “Tersangka kemudian menyerang kedua korban menggunakan celurit. Tangan keduanya terkena sabetan celurit dan langsung dibawa ke rumah sakit,” kata Kapolsek Tegalsari, AKP Achmad Rakhmatullah, Minggu (3/10/2021) seperti dilansir radarsurabaya.jawapos.com.

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

Setelah itu, polisi menjemput tersangka. Juga mengamankan sajam celurit yang digunakan untuk menganiaya kedua korban.

“Kedua korban diolok-olok karena masalah utang piutang. Hingga tidak terima dan menganiaya tersangka, namun dibalas tersangka,” lanjutnya. (*/nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru