KLIKJATIM.Com | Gresik— Papan reklame satu tiang diduga tanpa izin tiba-tiba berdiri di depan pintu masuk Gressmall dan Hotel Aston. Kenekatan pemilik reklame mendirikan bangunan tersebut karena merasa dekat dengan petinggi Pemkab Gresik.
[irp]
Baca juga: BPJS Kesehatan Jelaskan Layanan yang Tidak Masuk Jaminan JKN
Pelaksana tugas Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Reza Pahlevi menuturkan bila izin-izin papan reklame itu masih dalam proses perizinan di DPM-PTSP.
"Lahannya kan miliknya Pemda, sudah ada surat sewa-menyewanya. Kemudian rekom terkait pendirian reklame itu, dan sekarang lagi proses IMB-nya di kita," ujar pria yang juga Kabag Humas itu.
Baca juga: Diskusi LMN Rumuskan Solusi Jaga Lingkungan Gresik Utara di Tengah Maraknya Tambang dan Tambak Udang
Sementara pihak pengelola GressMall dan Hotel Aston merasa tidak pernah diajak bicara atau dimintai persetujuan sebelum pendirian papan baliho yang tiba-tiba nongol itu.
Mereka keberatan dengan posisi papan baliho itu berdiri, pasalnya lokasi tersebut biasanya dipakai sebagai landasan kendaraan roda empat keluar masuk GressMall
Baca juga: Komitmen Perkuat Infrastruktur Ketahanan Pangan, Bupati Yes Sabet Pemimpin Daerah Awards 2026
"Jangankan dimintai tanda tangan, dikirimkan surat pemberitahuan saja tidak pernah. Ini sedang kami diskusikan dengan tim hukum apakah memungkinkan jika dikirimkan somasi atau surat protes,” Cetus Direktur PT Dharma Graha Utama (DGU), Ika Putri. (rtn)
Editor : Abdul Aziz Qomar