Dapat Bisikan Ghaib, Pria di Tuban Bunuh Tetangganya

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Tuban--Seorang pria ditahan Polres Tuban. Pria bernama Budiono (35) itu ditahan karena membunuh tetangganya sendiri setelah menerima bisikan ghaib pada Sabtu, (25/9/2021).

[irp]

Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron

Korbannya Kasmirin alias Ndirin (44) warga Dusun Klubuk, Desa Tambakrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Tersangka dan korban merupakan tetangga. Dari penyelidikan polisi, motif tersangka membunuh hanya karena mendapat bisikan ghaib.

"Jadi, tersangka awalnya tidur kemudian mendapatkan bisikan untuk membunuh korban. Bangun tidur tersangka langsung menuju rumah korban," kata Kapolres Tuban AKBP Darman, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur

Menurut Darman, saat menuju rumahnya, pelaku sambil membawa kayo balok dan langsung memukul korban yang sedang tertidur. Korban tak bisa melawan setelah berkali-kali dihantam.

"Korban mengalami luka parah dan langsung meninggal di lokasi," ujarnya.

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

Darman menjelaskan, polisi masih mendalami motif pelaku. Selain itu, polisi juga perlu memastikan apakah tersangka mengidap gangguan jiwa atau tidak.

"Nanti akan kita dalami lagi melalui pemeriksaan. Kalau perlu kita dalami kejiwaan tersangka," imbuhnya.(mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru