KLIKJATIM.Com | Tulungagung--Edukasi publik peran Komisi Yudisial dalam pemenuhan hak atas keadilan masyarakat digelar pada Minggu (26/9/2019) di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung.
[irp]
Baca juga: Turun ke Sawah Lewat Program Medhayoh, Bupati Setyo Wahono Semangati Ibu-Ibu Tani di Ngraho
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan bersama dengan Ketua Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata serta beberapa pihak lainnya mengapreasiasi capaian Pemkab Tulungagung dan Pengadilan Negeri Tulungagung yang menjadi parameter proses pelayanan peradilan untuk masyarakat secara nasional.
Ditemui usai mengikuti edukasi publik, Arteria mengatakan, pelayanan Pengadilan Negeri Tulungagung untuk masyarakat menjadi yang terbaik secara nasional.
"Dalam hal pelayananya kepada masyarakat, ini harus menjadi contoh pengadilan lain," ujarnya.
Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi
Arteria menyebut, salah satunya karena pelayanan maksimal yang dilakukan pegawai di lingkup penegak hukum, termasuk di Pengadilan Negeri Tulungagung.
Disinggung mengenai banyaknya jumlah hakim di Provinsi Jawa Timur yang dilaporkan melanggar kode etik ke Komisi Yudisial (KY). Menurutnya banyaknya laporan merupakan hal yang wajar, sebab setiap orang memiliki hak yang sama untuk melapor.
"Data di KY memang ada 146 laporan di Jawa Timur, kan di Tulungagung tidak ada kan, laporan banyak itu wajar saja,karena siapa saja kan punya hak untuk melapor," terangnya.
Pihaknya berharap, pelayanan maksimal Pengadilan Negeri Tulungagung ditengah sarana prasarana yang sederhana bisa menjadi contoh pengadilan lain di Indonesia.(mkr)
Editor : Redaksi