KLIKJATIM.Com | Gresik — Para pengunjung Alun-alun Kabupaten Gresik harus ekstra hati-hati. Pasalnya di wilayah keramaian itu sering terjadi maling sepeda pancal. Pagi tadi, Minggu (19/9/2021) maling sepeda asal Surabaya diringkus polisi di Jalan KH. Wachid Hasim Alun-Alun Depan Pendopo Kabupaten Gresik.
[irp]
Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Jember Diusut Bareskrim, Truk Tangki Disita
Peristiwa itu bermula saat polisi gelar giat rutin kring serse di Alun-alun Gresik sekitar pukul 08.30 WIB. Pelaku maling yang berusia 41 tahun asal Kenjeran Gang IV-B Nomor 20 RT 003 RW 002 Kelurahan Simokerto Kecamatan Simokerto Kota Surabaya merupakan target operasi (TO) polisi.
“Pelaku pencurian sepeda pancal yang sering beraksi di Alun-Alun saat itu sedang berada didalam area Alun-Alun Kabupaten Gresik.
Agar pelaku tidak curiga sedang diawasi petugas Reskrim Polsek Gresik Kota, maka petugas Reskrim menjauh dari lokasi dan meminta kepada pedagang yang sedang berjualan dilokasi untuk pengawasi pelaku,” ungkap Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit Prasetiyanto.
Tidak membutuhkan waktu lama, saksi pedagang Kurniawan melihat pelaku sedang beraksi mengambil satu unit sepeda pancal milik RAH (10) asal Jalan Panglima Sudirman Gang 16 Nomor 06 RT 005 RW 003 Kelurahan Sidomoro Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.
Baca juga: Seleksi JPT Pratama Bojonegoro Masuki Tahap Presentasi dan Wawancara, Pansel Uji Kompetensi Peserta
Dikatakan Inggit, pelaku melancarkan aksinya dengan membuka sadel sepeda untuk membuka gembok rantai yang dipasang di sepeda pancal tersebut.
“Setelah gembok rantai tersebut dibuka lewat sadel yang telah dibuka, pelaku memasang kembali sadel sepeda pancal tersebut dan pelaku langsung membawa sepeda pancal tersebut,” beber Inggit.
Saksi langsung berteriak minta tolong dan petugas reskrim Polsek Gresik Kota langsung mengejar pelaku dan dan mengamankan pelaku.
Baca juga: Dapur MBG di Sumenep Terancam Direlokasi, Sejumlah Kecamatan Kelebihan Kuota
“Barang bukti satu sepeda pancal dan satu handphone merk Samsung kami amankan, dan kerugian material sekitar Rp 2 juta 500 ribu,” ujar Inggit. (bro)
Editor : Redaksi