Air Sering Mampet, PDAM Gresik Ajukan Tambahan Modal Rp 113 Miliar

Reporter : Abdul Aziz Qomar

KLIKJATIM.Com | Gresik--Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta atau PDAM Gresik meminta tambahan modal usaha Rp 113 miliar. Modal tersebut dialokasikan untuk kerja tahun 2022.

[irp]

Baca juga: Kreatif Kampanyekan #Cari_Aman, Konten Duta Keselamatan Berkendara Astra Honda Tembus 4,8 Juta Views

Alokasi tambahan modal itu telah diajukan kepada DPRD Gresik. Alasannya, demi keselamatan perusahaan agar terhindar dari kolaps. Namun, wakil rakyat tak langsung menyetujuinya. Rencana PDAM tersebut akan dikaji lebih mendalam oleh panitia khusus (pansus).

"Begitu pun kajian komprehensif mengenai bisnis plan, kebutuhan perbaikan pipa dan sebagainya, jadi kita hitung betul agar anggaran yang diajukan tidak sia-sia," kata Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Abdul Qodir, Kamis (16/9/2021).

Qodir menyatakan, akan mengevaluasi seluruh komponen aset dan bisnis PDAM Gresik sebelum menyetujui penambahan modal daerah ke PDAM dalam APBD 2022 mendatang. Sebab, lanjut Qodir, PDAM merupakan aset daerah yang vital menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat luas.

"Kita hitung berapa kebutuhan perbaikan pipa, berapa biaya penambahan kapasitas layanan dan manajemennya kita minta dibenahi," papar politisi PKB itu.

Senada dengan Qodir, Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim menyoroti permasalahan laten di PDAM Gresik. Setidaknya, menurut Nurhamin ada tiga masalah, di antaranya tingkat kebocoran pipa yang tinggi.

Baca juga: Sinergi Berkelanjutan, PT Pelindo Terminal Petikemas Berikan Wajah Baru Sarana Publik bagi Masyarakat

"Ini kan bisnis, seharusnya tingkat kebocoran yang berkaitan dengan umur pipa yang tua bisa diantisipasi dalam kalkulasi penyusutan barang modal. Artinya bila ini dihitung betul dan dijalankan tidak akan terjadi kolaps seperti ini," ungkapnya.

Menurut Nurhamim, tingkat kebocoran pipa tinggi sangat berpengaruh terhadap kesehatan keuangan perusahaan. Sebab, air yang dibeli PDAM dari pihak ketiga mengalir melalui pipa. Jika tingkat kebocoran sampai 40 persen dipastikan rugi.

"Misal tingkat kebocoran 40 persen, ya pasti merugi, jangankan balik modal," cetusnya.

Baca juga: Sabet Gelar Duta Ekonomi Kreatif di POI 2026, Meylanie Nabillavaissa Harumkan Nama Lamongan

Problem kedua, kata Nurhamim, PDAM belum bisa meningkatkan kualitas kerja pegawai. Indikatornya, PDAM gagal menghitung penyusutan barang modal berupa pipa.

"Kemudian problem ketiga yakni problem finansial mereka karena tidak mampu memanfaatkan kerjasama dengan pihak ketiga itu sehingga jadi boomerang," pungkasnya.(mkr)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru