KLIKJATIM.Com | Jember--Komplotan maling sapi di Jember berhasil dibekuk Satreskrim Polres Jember. Dari 6 tersangka, dua lainnya masih jadi buron polisi.
[irp]
Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Tersangka nya ASM (55), VRI (28), TWY (30), dan JHR (39) warga Silo, Jember. Sementara dua tersangka lainnya yang masih jadi buron GM dan SL.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Yogi Komang Arya Wiguna menjelaskan, dalam menjalankan aksinya komplotan ini berbagi peran. Ada yang bertugas mengambil sapi, ada yang bertugas mengamati kondisi sekitar.
"Satu orang sebagai sopir. Mereka menggunakan mobil jenis Panthera saat mengambil sapi milik korban," katanya, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Tiga Nelayan Jember Hilang Diterjang Ombak, SAR Perluas Pencarian hingga 48 Mil Laut
Usai berhasil menggondol sapi, selanjutnya sapi disembunyikan di hutan Baban. Baru kemudian tersangka mencari pembali. Polisi yang mendapat laporan adanya warga yang kehilangan hewan sapi langsung melakukan penyelidikan.
Kecurigaan pun ditemukan Unit Resmob Timur Polres Jember. Sebab, sapi hasil curian dari para tersangka itu sempat ditawarkan kepada seseorang.
Baca juga: Peluang Besar untuk Sampang: Pengembangan Lapangan Hidayah Buka Potensi Jadi Daerah Penghasil Migas
"Setelah kami intai, akhirnya kami berhasil mengamankan para pelaku. Dua lainnya masih buron," ujar AKP Yogi.
Para pelaku kini telah ditahan dan terancam hukuman 9 tahun penjara.(*)
Editor : Abdus Syukur