Gara Gara Lilin, Rumah Warga Tulungagung Habis Terbakar

klikjatim.com
Proses pemadaman kebakaran Tulungagung

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Polisi menerima laporan kebakaran yang melahap rumah Mohammad Fariqunnaja (28) warga desa Mojoagung kecamatan Ngantru Tulungagung, pada Sabtu (11/09) dinihari tadi.

[irp]

Baca juga: Pecahkan Rekor Sejarah! Misi Dagang Jatim di Malaysia Tembus Transaksi Rp15,25 Triliun

Api yang melahap rumah tersebut baru bisa dipadamkan oleh Tim Damkar sekitar pukul 04.30 WIB, setelah 3 unit mobil Damkar dikerahkan untuk memadamkan api.

Kapolsek Ngantru Tulungagung,AKP Pudji Widodo mengatakan, kebakaran terjadi pada 02.30 WIB, saat pemilik rumah masih tidur.

Kebakaran ini pertama kali diketahui oleh tetangg korban, saksi yang mengetahui kebakaran ini setelah terbangun di malam hari dan mendengar suara benda terbakar.

"Awalnya itu tetangga korban yang tau kalau ada kebakaran,"ujarnya.

Mengetahui kejadian ini, saksi langsung membangunkan korban dan tetangga lainnya, termasuk saudara korban yang tingggal sehari hari di bagian kamar yang sudah dilahap api.

Baca juga: Apresiasi Perjuangan Atlet, KONI Sampang Guyur Reward bagi Peraih Medali Porprov Jatim 2025

Kemudian satu persatu barang yang bisa diselamatkan dibawa keluar dari rumah agar tidak ikut terbakar.

"Ya ada yang diselamatkan seperti televisi, motor dan lain lain, bisa diselamatkan,"ucapnya.

Pudji menjelaskan, bangunan rumah yang terdiri dari bahan yang mudah terbakar membuat api dengan cepat menjalar ke bagian lain rumah ini, sehingga dalam sekejap kobaran api sudah melahap sampai bagia depan rumah.

Beruntung api bisa segera dipadamkan dan tidak menyebar ke bangunan lain.

Baca juga: Peringati Hari K3 Internasional, Pelindo Multi Terminal Berbagi Strategi Keselamatan Kerja di Forum Global USU-USM

"Bisa dipadamkan pukul 04.30 WIB dan alhamdulillah tidak ada korban jiwa," tuturnya.

Sesuai dengan keterangan saksi,api diduga berasal dari nyala lilin yang jatuh dan menyambar barang mudah terbakar di lokasi, akibat kejadian ini korban menderita kerugian hingga Rp 75 Juta. (bro)

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru