Simpan 5 Gram Sabu, Prondon Akhirnya Ditangkap Polisi

klikjatim.com
HW alias Prondon (29) warga kecamatan Pagerwojo kini telah diamankan di Mapolres Tulungagung

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung kembali menangkap tersangka kepemilikan sabu di wilayah hukum Polres Tulungagung, pada Selasa (7/9/2021) yang lalu.

[irp]

Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

Kasatreskoba Polres Tulungagung, Iptu Didik Rianto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko yang dikonfrimasi mengatakan, satu tersangka berinisial HW alias Prondon (29) warga kecamatan Pagerwojo kini telah diamankan di Mapolres Tulungagung.

"Tersangka sudah kita tahan di Rutan Mapolres Tulungagung,:ujarnya.

Nenny mengungkapkan,penangkapan tersangka merupakan hasil pendalaman yang dilakukan oleh anggota Satresnarkoba setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keterlibatan tersangka dalam peredaran sabu di wilayah Tulungagung.

Baca juga: Peluang Besar untuk Sampang: Pengembangan Lapangan Hidayah Buka Potensi Jadi Daerah Penghasil Migas

Setelah dilakukan pendalaman,akhirnya tersangka diamankan pada Selasa malam, di salah satu rumah yang ada di wilayah desa Ringinpitu kecamatan Kedungwaru Tulungagung.

"Kita amankan di salah satu rumah yang ada di wilayah Ringinpitu," terangnya.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti 4 buah pipet kaca berisi sisa sabu seberat 5,91 gram,kemudian pipet kaca kosong,korek api, plastik klip,dua buah handphone dan uang tunai dan 1580 butir pil dobel L.

Baca juga: CIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta, Perluas Pengalaman Lifestyle Padel bagi Nasabah dan Masyarakat

"Sabu di pipet seberat 5,9 gram dan ada pil dobel L juga jumlhanya 1580 butir," terangnya.

Kini akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotikadan atau pasal 197 sub pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (rtn)

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru