Simpan 5 Gram Sabu, Prondon Akhirnya Ditangkap Polisi

klikjatim.com
HW alias Prondon (29) warga kecamatan Pagerwojo kini telah diamankan di Mapolres Tulungagung

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung kembali menangkap tersangka kepemilikan sabu di wilayah hukum Polres Tulungagung, pada Selasa (7/9/2021) yang lalu.

[irp]

Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron

Kasatreskoba Polres Tulungagung, Iptu Didik Rianto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko yang dikonfrimasi mengatakan, satu tersangka berinisial HW alias Prondon (29) warga kecamatan Pagerwojo kini telah diamankan di Mapolres Tulungagung.

"Tersangka sudah kita tahan di Rutan Mapolres Tulungagung,:ujarnya.

Nenny mengungkapkan,penangkapan tersangka merupakan hasil pendalaman yang dilakukan oleh anggota Satresnarkoba setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keterlibatan tersangka dalam peredaran sabu di wilayah Tulungagung.

Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur

Setelah dilakukan pendalaman,akhirnya tersangka diamankan pada Selasa malam, di salah satu rumah yang ada di wilayah desa Ringinpitu kecamatan Kedungwaru Tulungagung.

"Kita amankan di salah satu rumah yang ada di wilayah Ringinpitu," terangnya.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti 4 buah pipet kaca berisi sisa sabu seberat 5,91 gram,kemudian pipet kaca kosong,korek api, plastik klip,dua buah handphone dan uang tunai dan 1580 butir pil dobel L.

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

"Sabu di pipet seberat 5,9 gram dan ada pil dobel L juga jumlhanya 1580 butir," terangnya.

Kini akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotikadan atau pasal 197 sub pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (rtn)

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru