Mall di Gresik Langgar Aturan Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk

klikjatim.com
Salah satu pengunjung Icon Mall di Gresik membawa anak saat hendak pusat perbelanjaan.(Faiz /klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik—Sejumlah mall di Kabupaten Gresik keberatan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Yakni, larangan anak usia di bawah 12 tahun masuk ke dalam mall.

[irp]

Baca juga: Terseret Pancing ke Tengah Tambak, Pria di Menganti Ditemukan Meninggal Dunia Setelah 5 Jam Dicari

General Manager Icon Mall Gresik, Alfiadly Baernars mengatakan, anak di bawah umur 12 tahun tetap diperbolehkan masuk, asalkan digendong oleh orang tua serta dijaga ketat oleh petugas.

“Nanti petugas membantu dengan mengantarkan ibu atau bapak berbelanja,” katanya, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026

Alfialdy menyebut, para orang tua serta pengunjung yang boleh masuk mall harus sudah vaksinasi dan memiliki aplikasi PeduliLindungi. 

“Semisal ada orang berkeluarga dengan membawa dua anak, maka ayah dan ibu boleh masuk dengan bergantian,” ujarnya.

Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kabupaten Gresik, Suprapto mengatakan, masih belum bisa berkomentar banyak adanya larangan anak dibawah umur 12 tahun masuk ke Mall. 

“Kita akan konsultasikan dulu ke asisten,” singkatnya.(mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru