Pastikan Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Nenek Kandung di Ponorogo, Polisi Tunggu Hasil Psikater

klikjatim.com
Proses evakuasi jenazah korban. (Dok.klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Ponorogo – Hingga kini Rizky Putra Pratama (22), pelaku pembunuhan terhadap Tuminah (75), masih menjalani pemeriksaan di psikiater Polda Jatim. Sebab polisi kebingungan untuk meminta keterangan dari pelaku yang hanya diam ketika ditanya. 

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

"Jadi pelaku hanya diam saja. Memang ada surat keterangan bahwa pelaku ODGJ (Orang Deangan Gangguan Jiwa). Tapi kami pastikan lagi," ujar Kapolsek Pulung, Iptu Hariyadi, Rabu (8/9/2021). 

Menurutnya, pemeriksaan terhadap kejiwaan pelaku dilakukan selang sehari setelah penangkapan. "Jadi untuk kasus ini masih panjang. Perlu proses dalam pemeriksaannya. Berapa lama, saya sendiri tidak tahu pasti. Tergantung tim psikiater Polda," imbuhnya. 

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Sembari menunggu hasil pemeriksaan terhadap kejiwaan pelaku, penyidik tetap memeriksa 4 orang saksi yang diduga mengetahui aksi berdarah tersebut. Keempat saksi itu adalah ibu kandung pelaku, saudara dari pelaku dan tetangga pelaku. 

"Baru empat yang kami panggil sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi ya," bebernya. 

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

Dapat diketahui Sebelumnya, seorang cucu bernama Rizky Putra Pratama (22), tega membunuh Tuminah (75), yang merupakan neneknya sendiri pada Senin (6/9/2021). Peristiwa berdarah itu terjadi di Desa Kesugihan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.

Kapolsek Pulung, Iptu Hariyadi mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu kepala desa yang mendapati korban tewas bersimbah darah di dalam kamarnya langsung melaporkan kejadian itu ke polisi setempat. (nul)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru