Gagal Threesome di Prigen, Penjual Calon Istri Diringkus Polisi

klikjatim.com
Pelaku terus tertunduk saat dibawa polisi. (Didik Nurhadi/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com l Pasuruan - Ingin berfantasi seks threesome (berhubungan badan tiga orang), seorang warga Karanganyar, Jawa Tengah tega jual calon istrinya di media sosial (medsos). Pelaku menawarkan terang-terangan hubungan badan segita ini di akun Facebooknya. Pelaku gagal dan malah tertangkap polisi.

[irp]

Baca juga: Komunitas Honda Malang Nikmati Sensasi Night Ride Bersama New Honda Vario Evo 160

Kronologis kasus ini bermula saat pelaku menawarkan seks tiga orang di medsosnya. Lalu, ada seorang yang menginginkan hal tersebut. Setelah ada kesepakatan harga dan tempatnya, pelaku pun membawa calon wanita yang mau dinikahinya itu ke lokasi yang disepakati. Nahas, belum sempat melakukan threesome, petugas langsung menggerebeknya. Mereka langsung digelandang petugas untuk diperiksa. 

Wakapolres Pasuruan, Kompol Hendi Kurniawan mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi ada tindak pidana perdagangan orang melalui medsos. Petugas pun melakukan penyelidikan dengan melakukan Patroli cyber crime.

"Setelah dipastikan informasi itu, petugas langsung melakukan penggerebekan," tutur Kompol Hendi, Kamis (16/1/2020) siang.

Baca juga: Dimeriahkan Ndarboy Genk, Launching New Honda Vario Evo 160 Sedot Ribuan Pengunjung di Sidoarjo

[irp]

Dijelaskan, pelaku ditangkap di sebuah kamar hotel kawasan Prigen. Dari keterangan pelaku, sudah melakukan tiga kali hubungan seks segita di lokasi berbeda.

Baca juga: Kinerja Operasional Semester I 2026 Tumbuh Positif, Pelindo Raih Apresiasi Komisi VI DPR RI

"Pelaku ingin berfantasi menikmati threesome. Selain mendapat kenikmatan, pelaku juga mendapat imbalan Rp 3 juta," imbuhnya. 

Pelaku kini telah ditahan di Mapolres Pasuruan. Sementara korban dan saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan. "Pelaku disangka dengan undang-undang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman penjara lima belas tahun penjara," tegasnya. (dik/bro) 

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru