Jatim Terbebas dari Zona Merah Kasus Covid-19, Gubernur Khofifah : Alhamdulillah

klikjatim.com
Update peta sebaran kasus Covid-19 di Jawa Timur. (screenshot/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Nasional, per 31 Agustus 2021 kemarin Provinsi Jatim telah terbebas dari zona merah risiko penyebaran virus corona atau Covid-19. Dalam catatan status zonasi peta risiko Covid-19 seperti di lansir https://covid19.go.id/peta-risiko, ada 18 kabupaten/kota di Jawa Timur berada di zona kuning.

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Antara lain Sidoarjo, Sumenep, Mojokerto, Lamongan, Pamekasan, Pasuruan, Kota Surabaya, Banyuwangi, Probolinggo, Sampang, Ngawi, Situbondo, Bojonegoro, Bangkalan, Tuban, Jombang, Kota Pasuruan dan Bondowoso.

Sementara 20 Kabupaten/Kota sisanya masuk zona oranye. Di antaranya Ponorogo, Kota Madiun, Madiun, Blitar, Tulungagung, Kota Malang, Nganjuk, Lumajang, Jember, Kota Mojokerto, Trenggalek, Malang, Magetan, Gresik, Kota Kediri, Pacitan, Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, dan Kota Probolinggo.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

"Alhamdulillah Jatim hari ini dinyatakan Satgas Covid-19 Nasional bebas zona merah. Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah bekerja keras dan berjuang, mari terus patuhi protokol kesehatan dan percepat vaksinasi untuk menuju Jatim Bangkit," ujar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (1/9/2021).

Mengetahui posisi zonasi sebuah daerah, menurut Khofifah, menjadi sesuatu hal yang penting saat ini. Pasalnya, perkembangan zonasi peta risiko Covid-19 menjadi salah satu acuan dalam menentukan tindakan dan kebijakan.

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

Terlebih, adanya pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai telah banyak membatasi dan mempengaruhi aktivitas masyarakat di hampir seluruh sektor. Utamanya, di tengah masih diberlakukannya PPKM berlevel di Jatim.

"Setiap kebijakan ataupun tindakan yang akan diambil memang harus disesuaikan dengan zonasi peta risiko sebuah daerah, selain posisi levelnya. Seperti Kota Surabaya saat ini masuk zona kuning dan berada di Level 3, itu akan berpengaruh terhadap kebijakan yang diambil oleh Pemkot Surabaya. Begitu juga daerah yang lain," tandasnya. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru