KLIKJATIM.Com | Surabaya—Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa resmi menunjuk Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo, Selasa (31/8/2021).
[irp]
Baca juga: Komitmen Perkuat Infrastruktur Ketahanan Pangan, Bupati Yes Sabet Pemimpin Daerah Awards 2026
Acara penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Timbul tersebut dilakukan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (31/8/2021) petang tadi.
Penunjukan Timbul sebagai Plt Bupati itu sendiri, menyusul ditetapkannya status tersangka kepada Puput Tantriana Sari oleh KPK terkait kasus dugaan suap bersama suaminya Hasan Aminuddin.
Baca juga: Penonton Karnaval Budaya Jember Panik, Pos Kamling Ambruk Disenggol Pick Up Muat Sound Horeg
Sementara itu, Timbul sendiri saat tanya oleh wartawan menyebut jika dirinya akan langsung berlari kencang dalam menjalankan tugas pemerintah di Kabupaten Probolinggo.
"Saya akan langsung berlari kencang menuntaskan agenda yang belum selesai, seperti pembahasan P-APBD," kata Timbul saat ditanya wartawan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Sebelumnya, Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim Jempin Marbun mengungkapkan bahwa Timbul Prihanjoko telah disiapkan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Puput.
"Sesuai pasal 65 UU 23 Th 2014 bahwa Kepala Daerah yg ditahan dilarang melaksanakan tugas, dan wakil kepala daerah diangkat menjadi Plt," ujarnya.(mkr)
Editor : Redaksi