KLIKJATIM.Com | Surabaya—Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa resmi menunjuk Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo, Selasa (31/8/2021).
[irp]
Baca juga: Lewat Revolusi 888, SGN Pacu Kinerja Pabrik Gula Hingga Tembus Rendemen 8 Persen
Acara penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Timbul tersebut dilakukan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (31/8/2021) petang tadi.
Penunjukan Timbul sebagai Plt Bupati itu sendiri, menyusul ditetapkannya status tersangka kepada Puput Tantriana Sari oleh KPK terkait kasus dugaan suap bersama suaminya Hasan Aminuddin.
Baca juga: Semarakkan HUT ke-81 RI, Bupati Yes Buka Sound Festival Kemerdekaan 2026 di Kawasan Gajah Mada
Sementara itu, Timbul sendiri saat tanya oleh wartawan menyebut jika dirinya akan langsung berlari kencang dalam menjalankan tugas pemerintah di Kabupaten Probolinggo.
"Saya akan langsung berlari kencang menuntaskan agenda yang belum selesai, seperti pembahasan P-APBD," kata Timbul saat ditanya wartawan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Baca juga: Viral Video Dugaan Bullying Siswi SD di Jember, Dipicu Masalah TikTok dan Cinta Monyet
Sebelumnya, Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim Jempin Marbun mengungkapkan bahwa Timbul Prihanjoko telah disiapkan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Puput.
"Sesuai pasal 65 UU 23 Th 2014 bahwa Kepala Daerah yg ditahan dilarang melaksanakan tugas, dan wakil kepala daerah diangkat menjadi Plt," ujarnya.(mkr)
Editor : Redaksi