Pembelajaran Tatap Muka SD-SMP di Gresik Dimulai, Vaksinasi Siswa Masih Dijadwalkan

klikjatim.com
Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani Bersama Wabup Aminatun Habibah saat meninjau PTM di salah satu sekolah di Kabupaten Gresik bulan April lalu (Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Setelah dilakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bagi sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Gresik. Mulai Selasa (31/8/2021), sekolah mulai Taman Kanak-kanak (TK) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga melakukan proses belajar PTM. Namun, tetap dengan pembatasan 50% kapasitas siswa yang masuk. Kapasitas maksimal untuk TK 5 peserta didik, dan untuk SD/SMP, 18 peserta didik. Semuanya sistem bergantian atau shift.

[irp]

Baca juga: Serahkan SK PNS dan Perpanjangan PPPK, Bupati Gresik Tekankan Integritas ASN

Dinas Pendidikan Gresik pun sudah memberitahukan ke sekolah rencana sekolah PTM ini. Dengan tetap protokol kesehatan yang ketat serta ada batasan waktu pembelajaran . “Untuk tingkat TK maksimal 1,5 jam tanpa istirahat, untuk SD 3 jam tanpa istirahat, dan SMP maksimal 4 jam tanpa istirahat,” ungkap Kadispendik S. Hariyanto, Senin (30/8/2021).

Selama masa transisi tidak semua kegiatan sekolah dilakukan, seperti tidak bolah kegiatan pembellajaran ekstrakurikuler dan olahraga serta katin sekolah tidak bolah dibuka. Dan juga dengan pengaturan kelas dengan kondisi tempat duduk siswa berjarak 1,5 meter.

“Dan ada persetujuan tertuis dari wali ,murid terkait keikutsertaan  siswa dalam proses PTM,” imbuhnya.

Apabila ada salah satu siswa sekolah terkonfirmasi positif Covid-19 maka PTM akan diberhentikan selama 3x24 jam. Simulasi PTM ini akan berlaku selama seminggu ke depan. Sambil mempersiapkan persyaratan persetujuan komite sekolah , memiliki MOU dengan fasilitas kesehatan terdekat, dan SK satgas Covid-19 satuan pendidikan.

Baca juga: Peringati Hari K3 Internasional, Pelindo Multi Terminal Berbagi Strategi Keselamatan Kerja di Forum Global USU-USM

Dari data Disepndik prosentase guru yang sudah melakukan vaksinasi sudah hampir 90%, sedangkan unuk siswa akan dijadwalkan oleh Dinas Kesehatan.

Hal yang sama juga PTM berlaku sekolah dibawa kewenangan Kemenag  mulai RA, MI, MTS, MA,Man se Kabupaten Gresik.  Melalui SK dari Kementrian Agama Republik Indonesia perihal Pembelajaran Tatap Muka (PTM)  per taggal 30 Agustus 2021.

PTM ini dilakukan dengan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Pelaksanaan PTM terbatas  di daerah level 3, 2, dan 1 dapat dilakukan berdasarakan SKB 4 Menteri, Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri, nomor 03/KB/2021, nomor 384 tahun 2021, nomor HK 01.08/MENKES/424/2021, nomor 440-717 2021 tentang paduan penyelenggaraan pembelajaraan di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Terima Kunjungan Kaskogartap III/Surabaya, Bupati Yes Komitmen Perkuat Sinergi Keamanan dan Potensi Agro-Maritim

Diketahui, Gresik sudah melakukan simulasi Ptm untuk SD,SMP pada bulan April lalu. Namun dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten PTM pun hanya semenatara saja dan sekolah kembali menerapkan sistem daring atau online.  (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru