Mobil Dirampas Hingga Santri Diintimidasi Debt Collector, Ra Bir Aly Lapor ke Polres Bangkalan

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bangkalan - Ra Bir Aly, seorang kiai di Bangkalan telah melaporkan tindakan debt collector yang dianggap merugikan dirinya ke polisi. Selain itu, debt collector yang berjumlah 4 orang tersebut juga dinilai mengintimidasi santrinya bernama Umar Bakri.

[irp]

Baca juga: MPM Honda Jatim Gelar Night Ride Bareng Komunitas Malang-Blitar, Uji Performa Vario 125 di Malam Hari

Sesuai informasi yang dihimpun, awal cerita kejadian ini bermula saat Ra Bir Aly menyuruh santrinya bernama Umar Bakri (19) untuk membeli bebek sinjay. Ketika itu santri asal Kombangan, Gegger, Bangkalan tersebut menggunakan mobil Mercedes C-200 tahun 2014 nopol B 2366 SZ warna hitam milik H. Somad, warga Jakarta yang dipinjamkan kepada Ra Bir Aly.

Dalam perjalanan, Umar Bakri sempat berhenti di Pom Junok untuk mengambil uang. Setelah itu tiba-tiba dihadang 4 orang yang mengaku pihak leasing alias debt collector, dengan menggunakan mobil Jazz warna putih pelat B. 

Tanpa basa basi. Dua orang debt collector turun menghampiri Bakri dan merampas kunci mobil, serta membekuk tangan Bakri. 

"Saya langsung diseret ke luar dengan posisi tangan dibekuk. Lalu, saya dimasukkan ke mobil Jazz milik debt collector tersebut. Setelah itu mobil rampasan dikendarai oleh dua orang Debt Collector tersebut," cerita Bakri kepada wartawan.

Dalam peristiwa perampasan pada Jum'at (26/8/2021) sekitar pukul 15.30 WIB ini, Bakri mengaku sempat dibawa oleh debt collector ke kantor BCA Finance di daerah Surabaya dengan tangan kosong. Karena HP dan dompet milik Bakri telah dirampas. 

Sampai di BCA Finance Surabaya sekitar pukul 17.00 WIB. Bakri pun mengaku diintimidasi oleh 8 orang debt collector, termasuk 4 orang yang telah ikut merampas mobilnya. 

Baca juga: Dari Kebun ke Industri, PTPN I Bangun Ekosistem Kelapa di Banyuwangi

Setibanya di kantor leasing BCA Finance, dirinya juga dipaksa menandatangani surat. Tapi menolak. Para debt collector tersebut pun menggertak sampai tiga kali ke arah Bakri agar mau menandatangani surat. 

"Saya tidak tau isi suratnya, tetapi kami dipaksa untuk tanda tangan. Saya mau tanda tangan asalkan izinkan kami untuk menelepon kiai saya. Tetapi debt collector menolak," paparnya. 

Sehingga terjadilah cekcok dan 8 orang debt collector itu mengelilingi Bakri, sambil mengeluarkan kata-kata dengan nada ancaman dan gertakan. Menurutnya, sampai-sampai debt collector itu mau menampar wajah si Bakri karena menolak tanda tangan. 

"Saya mau ditampar kalau tidak tanda tangan. Saya diintimidasi. Pada akhirnya saya tanda tangan juga karena takut dan cemas akan kondisi fisik saya dilukai," imbuhnya. 

Baca juga: Amankan Aset Strategis Negara, BPN Jatim Serahkan 13 Sertipikat Tanah Hulu Migas

Usai tanda tangan, Bakri dikasih uang Rp 100 ribu dan disuruh pulang dengan menggunakan grab. Namun Bakri sudah tak melihat wujud mobilnya di tempat leasing tersebut. Mobilnya sudah raib dibawa debt collector usai Bakri tanda tangan surat. 

"Setelah saya pulang dengan perasaan cemas dan takut. Karena mobil tersebut pinjaman dari H. Somad yang dipasrahkan pada Ra Bir Aly. Lalu, saya ceritakan kronologis kejadiannya pada kiai dan kiai melaporkan pada pihak kepolisian Bangkalan melalui kuasa hukumnya Hidayatullahi dan Zubairi," terang Bakri.

Selanjutnya, atas kejadian itu membuat sang kiai, Ra Bir Aly marah. Ia pun mengecam keras upaya main rampas yang dilakukan oleh penagih utang tersebut.

"Kami tidak menolerir atas perlakuan dari pihak debt collector yang berlagak premanisme dan arogan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan santri saya. Karena perlakuan tindakan perampasan tersebut dilakukan dengan cara kekerasan dan tanpa koordinasi terlebih dahulu. Kami sudah memberikan aduan pada pihak kepolisian adanya kasus perampasan ini," tandas putra ulama kharismatik asal Bangkalan, K.H Kholilurrohman atau Ra Lilur. (nul)

Editor : Suryadi Arfa

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru