Kebutuhan Belanja Tinggi, Begini Langkah Pemkab Gresik pada Rancangan P-APBD 2021

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Rapat paripurna penyampaian nota keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2021. (Abdul Aziz Qomar/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | GresikPemerintah Daerah Kabupaten Gresik mengotak-atik kekurangan anggaran dalam rencana belanja di sisa tahun anggaran 2021, dengan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2020 sebesar Rp 305,9 miliar. Langkah ini diambil karena kebutuhan belanja yang besar dibandingkan dengan target pendapatan, sehingga mengakibatkan defisit anggaran yang cukup tinggi dalam rencana perubahan APBD Gresik tahun 2021.

[irp]

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi

Hal itu diketahui saat Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) menyampaikan Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 pada Kamis (26/8/2021) kemarin dalam rapat paripurna DPRD Gresik. “Belanja Daerah yang semula sebesar Rp 3.433 triliun dalam Perubahan APBD Tahun 2021 naik sebesar Rp 176 miliar atau menjadi sebesar Rp 3.610 triliun,” tuturnya.

Adapun rinciannya, belanja operasi sebesar Rp 2,320 triliun, belanja modal sebesar Rp 458 miliar, Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 65,9 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 765 miliar.

Sedangkan pendapatan daerah yang semula ditetapkan Rp 3,271 triliun, pada Perubahan APBD diperkirakan naik sebesar Rp 31,9 miliar atau menjadi sebesar Rp 3,304 trilyun.

Baca juga: Sinkronisasi Pusat: Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Geser ke Hari Jumat

Untuk realisasi pendapatan daerah pada semester I tahun 2021 sebesar Rp 1, 283 triliun atau 39,23�ri target yang telah ditetapkan. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direalisasikan sebesar Rp 476,3 miliar. Realisasi pendapatan transfer sebesar Rp 801,2 miliar, serta lain–lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp 5,7 miliar atau 8�ri target.

“Permasalahan utama dalam pendapatan daerah di Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 adalah menyangkut adanya penurunan dana transfer yang bersumber dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.

Upaya yang dilakukan adalah memformulasikan target pendapatan secara terukur dan rasional, serta memiliki kepastian hukum yang jelas.

Baca juga: Perkuat Pendidikan Vokasi, MPM Honda Jatim Kini Miliki 17 TUK Astra Honda Berstandar Industri

Lalu, meningkatkan manajemen data penerimaan PAD, melakukan evaluasi aturan di daerah khususnya yang mengatur pajak dan retribusi daerah serta meningkatkan koordinasi secara sinergis di bidang Pendapatan Daerah dengan Pemerintah Pusat, Provinsi dan OPD Penghasil.

Pada P-APBD 2021 ini, secara umum diarahkan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan dampak yang ditimbulkan, pemenuhan kebutuhan dasar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara efektif dan efisien. Kemudian meningkatkan alokasi anggaran pada bidang-bidang yang langsung menyentuh kepentingan publik seperti mengalokasikan anggaran secara bertahap untuk mengatasi banjir akibat luapan Kali Lamong dan mengalokasikan pembangunan infrastruktur desa dalam rangka menggerakkan perekonomian di desa. (nul)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru