KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Program Penyuratan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) disosialisasikan ke desa-desa. Seperti yang tampak di Desa Brangkal, Kecamatan Kepohbaru pada Sabtu (11/1/2020) pagi.
Pegawai BPN Bojonegoro mengatakan program PTSL ini dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu desa. Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018. "Semoga dengan program ini bisa membantu masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Siswa TSM Honda Binaan MPM Sapu Bersih Podium LKS Jatim 2026: Wujud Nyata Sinergi Bagi Negeri
Plt Sekdes Desa Brangkal Abdul Majid menyampaikan, penting sekali tanah hak milik yang dilengkapi dengan sertifikat sebagai suatu kekuatan bukti kepemilikan tanah. Agar tidak ada yang mengatasnamakan tanah miliknya. “Semoga nantinya Program PTSL di Brangkal ini berjalan lancar," harapnya.
Baca juga: Dua Terduga Pencuri Kabel di Bojonegoro Diamankan Polisi dan Warga, Satu Pelaku Kabur
Acara yang digelar di gedung PSHT Brangkal ini dihadiri 100 masyarakat Brangkal, turut hadir juga BPN Bojonegoro, Kejaksaan Negeri, Kodim, Polres, Bagian Hukum Pemkab, Dinas PMD dan Forkopimcam Kepohbaru. (af/bro)
Baca juga: Kejutan Awal Tahun: Konsumen Trenggalek Raih Honda PCX160 dalam Pengundian Program UKH
Editor : M Nur Afifullah