Sasar Masyarakat Pinggiran, PTSL Disosialisasikan ke Desa-Desa

klikjatim.com
Tim sosialisasi PTSL di Desa Brangkal Kecamatan Kepohbaru. (Nur Afifullah/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Program Penyuratan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)  disosialisasikan ke desa-desa. Seperti yang tampak di Desa Brangkal, Kecamatan Kepohbaru pada Sabtu (11/1/2020) pagi.

Pegawai BPN Bojonegoro mengatakan program PTSL ini dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu desa. Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018. "Semoga dengan program ini bisa membantu masyarakat," ucapnya.

Baca juga: TP PKK Bojonegoro Dorong Program Gayatri dan Penanganan ATS di Sambongrejo

Plt Sekdes Desa Brangkal Abdul Majid menyampaikan, penting sekali tanah hak milik yang dilengkapi dengan sertifikat sebagai suatu kekuatan bukti kepemilikan tanah. Agar tidak ada yang mengatasnamakan tanah miliknya. “Semoga nantinya Program PTSL di Brangkal ini berjalan lancar," harapnya.

Baca juga: PT SGN Serahkan Bantuan Mobil Ambulans untuk Puskesmas Mider Lampung Utara Lewat Program TJSL

Acara yang digelar di gedung PSHT Brangkal ini dihadiri 100 masyarakat Brangkal, turut hadir juga BPN Bojonegoro, Kejaksaan Negeri, Kodim, Polres, Bagian Hukum Pemkab, Dinas PMD dan Forkopimcam Kepohbaru. (af/bro)

Baca juga: Pemprov Jatim Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran, Dapat Insentif Rp3 Miliar

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru