Soal Penurunan Harga Tes PCR, DPRD Jatim Harap Tak Ada yang Keberatan

klikjatim.com
Tes PCR (istimewa)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Komisi E DPRD Jatim berharap seluruh pihak tak keberatan dengan penetapan harga test PCR yang kini turun hingga 45 persen. Penetapan harga ini tentunya sudah diperhitungkan selisihnya oleh pemerintah.

[irp]

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi

"Penetapan batas harga yang ditetapkan pemerintah pasti memperhitungkan tentang sesilih yang harus diterima oleh para pemanfaat, rumah sakit dokter dan sebagainya," ujar Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, Jumat (20/8/2021).

Oleh karena itu, Hikmah berharap tidak akan ada pihak yang keberatan soal penetapan harga test PCR. "Kalau sebelumnya harganya menjadi sangat mahal, menyebabkan proses 3T (Tracing, Testing, Tretment) terhambat, tentu kami berharap tidak ada yang keberatan dengan harga baru ini karena 3T variabel yang harus dilakukan," jelasnya.

Baca juga: Sinkronisasi Pusat: Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Geser ke Hari Jumat

Dia pun optimistis dengan diturunkannya harga alat test Covid-19 ini akan memberikan efek positif, terhadap efektivitas vaksinasi untuk masyarakat. "Selama ini percepatan vaksinasi tidak diikuti 3T itu kurang efektif. Dalam bayangan saya begini, situasi angka terpaparnya ini tidak terpantau, karena isoman (isolasi mandiri) tanpa diperiksa itu luar biasa banyak di masyarakat. Ini menjadikan proses vaksinasi itu kurang bisa berjalan dengan baik. Jadi 3T dan vaksinasi harus berjalan beriringan," tutur Hikmah

Tidak hanya itu. Politisi asal Fraksi PKB ini juga berharap semua pihak termasuk pihak kepolisian ikut mengawal terhadap harga jual test PCR di lapangan. "Penurunan harga PCR ini menjadi penting untuk dilaksanakan, semoga ini sambut dengan legowo, dengan baik oleh semua pihak dan Komisi E sepakat, kepolisian dan yang lainnya ikut memantau agar penetapan harga ini betul-betul ditaati oleh seluruh pihak," tandasnya.

Baca juga: Perkuat Pendidikan Vokasi, MPM Honda Jatim Kini Miliki 17 TUK Astra Honda Berstandar Industri

Sebagai informasi, harga tarif pemeriksaan RT-PCR di Indonesia telah diturunkan menjadi Rp 495.000 untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525.000 untuk wilayah lainnya. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru