Belum Setor Uang Pajak, Desa di Bojonegoro Terancam Tak Bisa Cairkan ADD

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Bupati Bojonegoro Anna Muawanah bertemu dengan perwakilan kepala desa (kades). Pertemuan tersebut dikemas audiensi membahas isu-isu soal desa.

[irp]

Baca juga: Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI di Grahadi, Gubernur Khofifah Gelorakan Semangat Kedaulatan, Keadilan, dan Kemakmuran Bangsa

Di antara yang dibahas dalam pertemuan itu ada beberepa desa di Kabupaten Bojonegoro yang belum menyetorkan pajak bumi dan bangunan (PBB). Jika tak segera menyetor, desa terancam tak bisa mencairkan alokasi dana desa (ADD).

"Pemkab sendiri akan mengevaluasi desa yang belum melunasi PBB, karena hal itu merupakan syarat rekomendasi untuk desa bisa mencairkan ADD tahap ke-3," kata Bupati Anna, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Sambut HUT Ke-81 RI, Relawan Jember Gelar Safari Merah Putih: Konvoi Hingga Bentangkan Kain 81 Meter

Kepada perwakilan kades, Anna mengatakan akan berupaya akan ADD untuk Kabupaten Bojonegoro tidak turun nilainya. Sebab, selama ini dana yang didapat dari pusat jumlahnya sudah menurun.

Selain itu, lanjut Anna, pemerintah juga mengupayakan agar SILTAP bisa dicairkan tiap bulannya. Terutama untuk camat agar aktif berkomunikasi dengan perangkat desa dan memastikan para kades dapat tepat waktu dalam pencairan ADD.

Baca juga: Momen HUT Ke-81 RI, Bupati Sampang Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Kolaborasi Bangun Daerah

"Percepatan ini tujuannya tentu untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan percepatan pembangunan dalam masyarakat," imbuhnya.(mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru