Belum Setor Uang Pajak, Desa di Bojonegoro Terancam Tak Bisa Cairkan ADD

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Bupati Bojonegoro Anna Muawanah bertemu dengan perwakilan kepala desa (kades). Pertemuan tersebut dikemas audiensi membahas isu-isu soal desa.

[irp]

Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron

Di antara yang dibahas dalam pertemuan itu ada beberepa desa di Kabupaten Bojonegoro yang belum menyetorkan pajak bumi dan bangunan (PBB). Jika tak segera menyetor, desa terancam tak bisa mencairkan alokasi dana desa (ADD).

"Pemkab sendiri akan mengevaluasi desa yang belum melunasi PBB, karena hal itu merupakan syarat rekomendasi untuk desa bisa mencairkan ADD tahap ke-3," kata Bupati Anna, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur

Kepada perwakilan kades, Anna mengatakan akan berupaya akan ADD untuk Kabupaten Bojonegoro tidak turun nilainya. Sebab, selama ini dana yang didapat dari pusat jumlahnya sudah menurun.

Selain itu, lanjut Anna, pemerintah juga mengupayakan agar SILTAP bisa dicairkan tiap bulannya. Terutama untuk camat agar aktif berkomunikasi dengan perangkat desa dan memastikan para kades dapat tepat waktu dalam pencairan ADD.

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

"Percepatan ini tujuannya tentu untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan percepatan pembangunan dalam masyarakat," imbuhnya.(mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru