Setiap Hari Warga Banjarsari Hirup Debu Semen, Warga : Dua Perusahaan Beton Harus Pindah

klikjatim.com
Perwakilan dari Perusahaan Raja Beton saat menyampaikan di depan warga Banjarsari Kecamatan Trucuk Bojonegoro (Afifullah/klikjatim.co.)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Warga Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro mendatangi kantor Kepala Desa menyampaikan agar dua perusahaan yang bergerak di bidang beton atau batching plant yaitu Raja Beton dan SBS segera tidak beroprasi lagi di wilayahnya. Pasalnya ada beberapa masalah yang membuat masyarakat geram dengan adanya perusahaan yang mengelilingi tempat mereka tinggal.

[irp]

Baca juga: Baru Diperbaiki, Proyek Pelindung Bengawan Solo Rp40 Miliar di Bojonegoro Kembali Ambrol

Selain itu polusi udara juga dirasakan oleh warga hingga setiap harinya menghirup udara yang kurang sejuk. "Yang kami rasakan, setiap hari kami menghirup debu semen, apalagi disini banyak anak anak, jadi ini menganggu paru-paru kami," ujar M Ridwan salah satu perwakilan warga kepada Klikjatim.com Kamis (19/8/2021)

Menurutnya, dengan adanya kegelisahan yang dirasakan selama ini, sebanyak 50 orang dari RT 10, 11, 12 dan 13 menyampaikan tuntutan agar dua perusahaan tersebut segera hilang dilingkungannya.

Bahkan lanjut warga, selain menghirup debu-debu polusi yang terus menerus menggerogoti kesehatan paru-paru juga adanya jalan yang rusak, tumpahan semen di jalan mengakibatkan seringnya kecelakaan, dan suara bising yang sangat mengganggu ketentraman warga.

"Sekali lagi, saya mewakili warga, saya merasa terganggu dengan adanya dua perusahaan ini, dan warga minta Raja Beton dan SBS keluar dari lingkungan kami," imbuhnya dengan nada kesal

Sementara puluhan warga tersebut di temui oleh beberapa pihak terkait, mulai dari perwakilan manajemen pabrik beton Raja Beton, Surya Bengawan Sakti (SBS), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Trucuk, Kepala Desa (Kades) Banjarsari dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kapolsek Trucuk serta dari Satpol PP Bojonegoro.

Perwakilan Raja Beton mengatakan, kalaupun untuk debu, dari pihak raja beton sudah menyirami satu hari dua kali, "ya dari perusahaan kami sudah melakukan penyiraman, tapi yang dikeluhkan warga juga terkait kebisingan, kami akan kordinasikan dengan perusahaan kami," katanya

Sedangkan perwakilan pabrik beton SBS, Ryan, berencana meneruskan hasil rapat koordinasi kepada pihak manajemen untuk mendapatkan keputusan yang terbaik. "Kami akan sampaikan ke pihak manajemen," sambungnya

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan DLH Bojonegoro, Erna Zulaikah menambahkan, untuk keluhan warga akan segera ditindaklanjuti. "Nanti akan kami rapatkan dengan dinas terkait," ujar Erna

Baca juga: Lewat SAPA BUPATI, Warga Sampaikan Jalan Rusak dan PJU, Bupati Bojonegoro Instruksikan Tindak Lanjut

Erna juga mengatakan, DLH sendiri bukan organisasi perangkat daerah (OPD) yang bisa menghentikan operasional perusahaan. Karena DLH adalah salah satu syarat dalam proses perizinan. Bukan dinas yang mengeluarkan perizinan.

Diakhir rapat belum adanya titik terang, warga memberi kesempatan agar dua perusahaan tersebut dan pihak pihak terkait segera merapat, kalau lebih dari satu Minggu, warga akan menutup dua perusahaan tersebut yang menggangu kenyamanan lingkungan.

Sedangkan Kepala Desa Banjarsari, Fatkhul Huda hanya bisa pasrah, tidak bisa memutuskan hasil dari rapat kali ini antara warga dan pabrik beton serta dinas terkait.

"Sepenuhnya kita belum bisa memutuskan hasil akhir rapat koordinasi, selain itu notulen rapat kali ini akan kita bahas lebih lanjut dan sesegera mungkin saya akan sampaikan beberapa hal yang menjadi keresahan masyarakat kepada pihak yang terkait," pungkasnya. (rtn)

Baca juga: Bus Putra Mas Tabrak Motor di Depan RSUD Sumberrejo, Sopir Masih Diperiksa Polisi

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru