KLIKJATIM.Com | Banyuwangi - Di momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76, sebanyak 496 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banyuwangi mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan. Mereka mendapatkan remisi 1 hingga 6 bulan hukuman, dan 3 orang di antaranya langsung bebas.
[irp]
Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Kepala Lapas Banyuwangi Wahyu Indarto, Kajari Banyuwangi Mohammad Rawi, Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi Nova Flora Bunda, dan beberapa pejabat Forkopimda di Lapas Kelas II A Banyuwangi pada Selasa (17/8/2021). “Dari 586 narapidana, terdapat 496 yang mendapatkan remisi. Ada beberapa yang tidak mendapatkan remisi karena tidak memenuhi syarat,” ungkap Wahyu Indarto usai memberikan remisi kepada warga binaan.
Wahyu mengatakan, Remisi Umum 17 Agustus 2021 ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Di antaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif dalam program pembinaan.
“Narapidana yang mendapatkan remisi telah mendapat persetujuan justice collaborator atau telah menjalani 1/3 masa pidana apabila tidak ada tanggapan bagi narapidana terkait PP 99 Tahun 2012,” tambahnya.
Wahyu menjelaskan, warga binaan yang mendapatkan remisi dengan kasus atau perkara bermacam-macam. Di antaranya perkara narkoba, asusila, penipuan, pemerasan, pencurian dan perkara lain.
“Paling banyak kasus narkoba, kecuali tindak pidana korupsi yang tidak membayar denda dan uang pengganti tidak mendapatkan remisi,” ucapnya.
Sementara Bupati Ipuk berharap remisi ini dimanfaatkan dengan baik oleh warga binaan untuk selalu memperbaiki diri. "Bagi yang langsung bebas, bisa langsung membaur bersama masyarakat dengan tidak melakukan kesalahan lagi, serta mengaplikasikan keterampilan yang telah diasah selama di Lapas untuk menunjang ekonomi keluarganya,” kata Ipuk.
Dalam kesempatan tersebut, Ipuk juga meninjau sejumlah aktivitas warga binaan membuat kerajinan batik dan kerajinan kayu “handycraft”. Bupati mengapresiasi produk warga binaan Lapas yang sudah mendapat sejumlah pesanan dari beberapa pihak. “Ini bagus, mereka bisa membuat produk dan telah mendapatkan pasar,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, Pemkab telah berkomitmen mendukung kegiatan Lapas Banyuwangi dalam kegiatan pelatihan keterampilan terhadap warga binaan. ”Kami siap, jika ada usulan untuk mengadakan pelatihan-pelatihan hingga membantu pemasaran produk warga binaan Lapas,” tandas Ipuk. (nul)
Editor : Apriliana Devitasari