KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan Raya Desa Balerejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung, pada Senin (16/8/2021) pagi. Total ada tiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun kali ini.
[irp]
Kecelakaan beruntun ini terjadi sekitar pukul 07.30 WIB saat lalu lintas sedang padat. Dan akibatnya salah satu pengendara sepeda motor, Zaenudin (53) yang merupakan PNS asal Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, tewas di lokasi kejadian.
Kapolsek Kalangbret, AKP Puji Hartanto menjelaskan kronologis laka lantas bermula saat truk nopol AG 8437 UH yang dikemudikan oleh Sutrisno (32), warga Desa Penjor, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung berjalan ke arah timur. Kemudian tiba-tiba berbelok secara mendadak.
Sedangkan di belakang truk juga melintas sepeda motor ke arah yang sama. Sontak, sepeda motor nopol AG 5640 RCB yang dikendarai oleh Agus Supriyanto (36), warga Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Tulungagung itu tidak bisa menghindar. Terjadilah tabrakan.
Belum cukup sampai di situ. Dari arah belakang di jalur yang sama juga datang sepeda motor nopol AG 3579 RBY yang dikendarai Zaenudin, sehingga kecelakaan beruntun pun tak terelakkan.
Akibatnya, Zaenudin meninggal dunia saat di lokasi kejadian. Sedangkan pemotor Agus mengalami luka ringan.
"Truk ini berjalan dari barat ke timur, kedua sepeda motor juga sama searah. Kemudian truk berbelok tiba-tiba sehingga dua sepeda motor gagal menghindar, dan kecelakaan tak bisa dihindarkan," pungkasnya.
Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Tulungagung untuk proses lebih lanjut. (nul)
Editor : Iman