KLIKJATIM.Com | Tulungagung--Kantor Urusan Agama (KUA) Pakel dan Kedungwaru menjadi dua KUA di Tulungagung yang menjadi lokasi uji coba penerapan kartu nikah, namun hasil evaluasi Kemenag RI menyebut penerapan Kartu Nikah dianggap tidak efektif.
[irp]
Kini pengantin tidak perlu lagi mendapatkan kartu nikah yang memerlukan anggaran tidak murah untuk pengadaan dan pencetakannya, pasangan pengantin bakal mendapatkan buku nikah dengan barcode yang didalamya terdapat data diri pasangan pengantin dan bisa di donlod lalu dicetak seperti kartu nikah.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Bimais Kemenag Tulungagung, Supriyono yang ditemui dikantornya.
"Kita ujicobakan di 2 KUA, Pakel dan Kedungwaru, ini sudah kita evaluasi atas penerbitan di 2 KUA tersebut,"ujarnya.
Supriyono menyebut, dengan adanya hasil evaluasi ini maka praktis kini pasangan pengantin tidak lagi mendapatkan kartu nikah, namun mendapatkan buku nikah dengan barcode.
Baca juga: Sambut HUT Ke-45, Hotel Santika Gresik Tebar Promo Menginap Hemat hingga 45 Persen
Ketika dilakukan scanning pada barcode tersebut akan muncul data pengantin, kemudian data bisa didonlod dan dicetak.
"Jadi dengan barcode ini bisa di scan kemudian disimpan dan bisa dicetak kayak kartu nikah," terangnya.
Pihaknya mengakui untuk penerapan kartu nikah memerlukan anggaran yang tidak sedikit, satu unit printer pencetak kartu nikah yang dibagikan ke 2 KUA tersebut seharga Rp23 juta perunit, kemudian harga tinta juga tidak murah karena diperlukan tinta khusus untuk mencetak.
Baca juga: Tingkatkan Keselamatan Wisatawan, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pemandu Wisata Gunung di NTB
Supriyono menjabarkan, untuk mencetak 300 kartu nikah diperlukan tinta seharga Rp 2,5 juta, padahal rata rata permohonan menikah di KUA Pakel dan Kedungwaru cukup tinggi, bahkan bisa mencapai 600 pemohon dalam satu tahun.
"Pengadaan semuanya dari pusat, kita hanya terima saja, selain unit printernya yang mahal, tintanya juga mahal," pungkasnya.(mkr)
Editor : Iman