Diduga Buntut Pemberhentian Kepsek MA Al-Ibrohimi Gresik, Gus Sofi Beserta Anaknya Jadi Korban Pemukulan

klikjatim.com
Korban saat menunjukkan laporan polisi saat ditemui di rumahnya di Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Gresik. (Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Kasus kekerasan dialami oleh pengurus Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi Peganden Manyar Gresik. Kejadian ini merupakan buntut dari pemberhentian Kepala Sekolah di Lingkungan Lembaga Madrasah Aliyah (MA) Al-Ibrohimi Gresik. 

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Adapun korbannya adalah Muhammad Tubashofiyur Rohman (28), bersama anaknya Wf (2), asal Jalan PP Al Ibrohimi Nomor 40 RT 004 RW 001 Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Gresik. Korban mengalami kekerasan fisik dengan luka di bagian tubuh seperti kepala atau pelipis kiri dan rasa sakit di bagian kepala belakang.

Kini, korban pun melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian sektor Manyar dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

Gus Sofi, panggilan akrab korban Muhammad Tubashofiyur Rohman pun menjelaskan kronologis dirinya bersama anaknya sampai mengalami kekerasan yang dilakukan oleh pelaku Khoirul Atho' selaku terlapor pada hari Kamis (5/8/2021) lalu. Menurutnya, terlapor disebut sepertinya sudah merencanakan dengan memberitahukan kepada polisi bahwa akan ada kerusuhan di Yayasan Al Ibrohimi. 

“Pagi sekitar pukul 08.00 WIB, hari Rabu (4/8/2021) kami bermaksud antar surat pemberhentian Kepala Sekolah kepada Mohammad Said dari Yayasan,“ ucap Gus Sofi, Kamis (12/8/2021). 

Saat korban ngobrol bersama Kepala Sekolah (Kepsek) Mohammad Said, tiba-tiba terlapor datang dan langsung mengajarnya. “Saya ngobrol ke kepala sekolah beserta Waka sekolah. Alhamdulillah Pak Said menerima beserta Wakanya di hadapan 6 Waka pengurus. Seketika itu tiba-tiba pelaku datang dan langsung menghajar. Saya kaget, reflek, duduk di kursi, menutup badan. Anak saya yang ada di samping kiri saya nangis. Dan saya baru sadar sampai di rumah anak saya lebam mata. Saya kaget sehingga kami melaporkan ke polisi,” paparnya. 

Dirinya mengaku tidak ada perlawanan terhadap pelaku pria yang berumur 49 tahun asal Manyarsidomukti, Kecamatan Manyar, Gresik tersebut. "Sempat lerai, tapi sudah tidak memperhatikan sekitar. Pelaku melakukan pemukulan dengan tangannya," jelas Gus Sofi yang juga sebagai Wakil Ketua Pengurus Yayasan itu. 

Tidak sampai di situ. Pelaku juga melakukan pengerusakan mobil bagian dasboard All New Yaris milik korban, yang terekam CCTV di Aula Pondok Pesantren pasca kejadian penganiayaan kepada korban. 

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Sebelumnya, Paman Gus Sofi dituduh terpapar Covid-19 oleh pelaku. Dan akan ada kerusuhan di Yayasan. “Pelaku seorang santri tapi melakukan layaknya preman. Belasan orang menawarkan untuk melawan Gus Athok. Kami tidak mau karena background atau latar belakang kami pengajar, bukan preman. Karena tidak wajar seorang guru menghajar,“ keluhnya. 

Dan sampai saat ini dari pihak pelaku masih belum ada iktikad baik untuk kasus ini. Korban Gus Sofi berharap kasus ini terus ditindaklanjuti oleh kepolisian. Karena pihaknya sudah melakukan mediasi berkali-kali, tapi tidak ada hasilnya. “Kami serahkan semuanya ke polisi,“ tandasnya. 

Selanjutnya terkait pemberhentian kepala sekolah Mohammad Said telah berganti kepada Shohibul Jannah. Korban menduga dengan pemberhentian itu pelaku mempunyai kepentingan di lembaga Madrasah Aliyah. 

“Kepentingannya ada di Pak Said. Kekuatan ada di sana. Di lembaga Aliyah. Nama lembaga pendidikan Ibrohimi yang dibuat propaganda oleh pelaku dengan semuanya memecat dan mengangkat guru,” paparnya. 

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

Yang semestinya secara hukum dan undang-undang yang berhak mengangkat dan memecat pengurus yakni dari yayasan sebagai penyelenggara. 

Terpisah, Kapolsek Manyar AKP Bima Sakti Pria Laksana mengatakan, pihaknya membenarkan terkait laporan tersebut. “Korban langsung lapor ke Polsek Manyar, dan kita lakukan visum, ada beberapa luka di tubuh korban setelah kita dapatkan hasil visum,” ungkapnya, Kamis (12/8/2021). 

Untuk saat ini, pihaknya sudah memeriksa 6 saksi. Termasuk terlapor akan dipanggil hari Jumat (13/8/2021) besok. “Untuk sementara proses penyidikan, belum ada kita tetapkan sebagai tersangka, dan diperiksa sebagai saksi seluruhnya,” terangnya. 

Polisi juga sudah minta rekaman CCTV di lokasi kejadian. “Sementara kita dalami tentang pengerusakan mobil yang ada di rekaman CCTV, apa dilakukan oleh pelaku atau pihak lainnya, sekaligus motif yang dilakukan oleh terlapor ini masih kami dalami penyidikan. Sementara kita fokus laporan penganiayaan yang dilakukan terlapor oleh pelapor,” pungkas Mantan Kasatreskrim Trenggalek itu. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru