Pagar Makan Tanaman, Pemuda Pacitan Garong Motor dan HP Teman Sendiri

klikjatim.com
Tersangka (bertopeng pendek) saat dirilis kepolisian.

KLIKJATIM.Com | Pacitan - Ibarat diberi hati minta jantung. Hal itu dilakukan Ebit warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan. Pria berusia 27 tahun itu mencuri sepeda motor dan handphone temannya sendiri.

[irp]

Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

"Kejadiannya di salah satu kos di Pacitan  kota, " ujar Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Senin (9/8/2021).

Dia menyebut bahwa antara tersangka dan korban bernama Kuswoyo tidak saling kenal. Hanya saja sebelum kejadian, tersangka duduk di depan kos korban.

"Korban kemudian tanya ke tersangka, mencari siapa. Dijawab bahwa tidak mencari siapa-siapa. Hanya saja sedang bertengkar bersama istri dan mencari tempat menginap, " katanya.

Didasari rasa kasihan, kata dia, korban pun menawarkan tersangka untuk menginap. Rupanya kebaikan korban dimanfaatkan. Tersangka pun menginap, akan tetapi mengambil handphone dan sepeda motor milik korban.

Baca juga: Peluang Besar untuk Sampang: Pengembangan Lapangan Hidayah Buka Potensi Jadi Daerah Penghasil Migas

"Korban bangun  pukul. 04.00 wib. Tetapi sudah tidak mendapati tersangka. Handphone dan sepeda motornya pun lenyap, " tambahnya.

Kemudian, korban melaporkan kejadian ke Mapolres Pacitan. Menurutnya petugas pun  melakukan serangkaian penyidikan. Hingga menemukan barang bukti handphone di salah satu kounter di Pacitan

"Dari situ jejak pelaku ditemukan. Pelaku pun dilakukan penangkapan di rumahnya, " tegas lulusan AKPOL 2002 ini.

Baca juga: CIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta, Perluas Pengalaman Lifestyle Padel bagi Nasabah dan Masyarakat

AKBP Wiwit menyebut bahwa tersangka ditahan dengan pasal 363 kuhp. Dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

"Ini pembelajaran bersama ya. Jangan menerima tamu siapapun. Apalagi baru kenal," pungkasnya. (bro)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru