Pengusaha Hotel di Pasuruan Semakin Terpuruk

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Pasuruan—Pendapat  hotel di Kabupaten Pasuruan benar-benar terpuruk selama penerapan PPKM Darurat. Jika PPKM diperpanjang, para pengusaha hotel terancam gulung tikar.

[irp]

Baca juga: Harga BBM Nonsubsidi Turun, Antrean di SPBU Sumenep Tetap Mengular

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Pasuruan, Fuji Subagyo, mengatakan jika pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang, hotel-hotel bisa bangkrut.

"Kami berharap cukup sampai tanggal 9 Agustus, nggak diperpanjang lagi. Kalau diperpanjang bahaya, ludes. Semakin terpuruk kita," kata Fuji, Sabtu (7/8/2021).

Fuji mengatakan selama pandemi, pendapatan hotel-hotel terjun bebas. Kondisi semakin parah selama PPKM Darurat yang dilanjutkan PPKM level 3-4.

Baca juga: Pertama di Lamongan, Ratusan Warga Ikuti Jalan Santai Bersama Hewan Kesayangan

"Rata-rata okupansi terjun hingga 90 persen. Ada beberapa yang lebih buruk," terang Fuji.

Fuji membeberkan Hotel Inna Tretes misalnya maksimal kamar yang dipesan 11 unit, Hotel Taman Dayu 14 unit, Hotel Surya 14 unit dan Hotel Senyiur bahkan hanya 3 unit.

"Itu nggak tiap hari. Itu kebetulan saja ada even," imbuh Fuji.

Baca juga: BPS Sumenep Sensus 187 Ribu Usaha, Peta Ekonomi Daerah Dirombak

Menurut pria yang juga HRD Hotel Senyiur ini, hotel-hotel selama ini sudah mematuhi pemerintah menerapkan protokol kesehatan ketat. Sebagian karyawan work from office (WFO), sebagian lagi work from home (WFH), sesuai ketentuan. Namun karena pembatasan, okupansi tetap sangat rendah.

"Sudah banyak restoran yang merumahkan karyawan. Kalau hotel rata-rata dipertahankan. Nggak tahu juga kalau PPKM diperpanjang," pungkasnya.(*)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru