KLIKJATIM.Com | Pasuruan—Pendapat hotel di Kabupaten Pasuruan benar-benar terpuruk selama penerapan PPKM Darurat. Jika PPKM diperpanjang, para pengusaha hotel terancam gulung tikar.
[irp]
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Pasuruan, Fuji Subagyo, mengatakan jika pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang, hotel-hotel bisa bangkrut.
"Kami berharap cukup sampai tanggal 9 Agustus, nggak diperpanjang lagi. Kalau diperpanjang bahaya, ludes. Semakin terpuruk kita," kata Fuji, Sabtu (7/8/2021).
Fuji mengatakan selama pandemi, pendapatan hotel-hotel terjun bebas. Kondisi semakin parah selama PPKM Darurat yang dilanjutkan PPKM level 3-4.
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
"Rata-rata okupansi terjun hingga 90 persen. Ada beberapa yang lebih buruk," terang Fuji.
Fuji membeberkan Hotel Inna Tretes misalnya maksimal kamar yang dipesan 11 unit, Hotel Taman Dayu 14 unit, Hotel Surya 14 unit dan Hotel Senyiur bahkan hanya 3 unit.
"Itu nggak tiap hari. Itu kebetulan saja ada even," imbuh Fuji.
Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Menurut pria yang juga HRD Hotel Senyiur ini, hotel-hotel selama ini sudah mematuhi pemerintah menerapkan protokol kesehatan ketat. Sebagian karyawan work from office (WFO), sebagian lagi work from home (WFH), sesuai ketentuan. Namun karena pembatasan, okupansi tetap sangat rendah.
"Sudah banyak restoran yang merumahkan karyawan. Kalau hotel rata-rata dipertahankan. Nggak tahu juga kalau PPKM diperpanjang," pungkasnya.(*)
Editor : Redaksi