Bupati Pantau Kinerja Pejabat di Gresik Sebagai Bahan Isi Kekosongan Kepala Dinas

Reporter : Abdul Aziz Qomar

KLIKJATIM.Com | Gresik—Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani telah menjadwalkan pengisian kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Gresik. Rotasi jabatan kepala OPD atau kepala dinas di Kabupaten Gresik bisa dilakukan setelah masa enam bulan bupati dan wakil bupati baru dilantik.

[irp]

Baca juga: Gelar Salat Id Bersama Forkopimda, Bupati Sampang Ingatkan Kesetaraan Umat di Hadapan Allah SWT

Seperti diketahui, sejumlah dinas di Kabupaten Gresik kini diisi dengan pelaksana tugas kepala dinas (Plt). Di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPMP), Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik), Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).

“Memang sudah masuk agenda prioritas, Insyallah bulan ini kita mulai tata semua,” kata Bupati Gresik, Fandi Ahmad Yani kepada klikjatim.com di sela kunjungan Menaker RI Ida Fauziah di PT Smelting, Kamis kemarin (5/8/2021).

Yani mengungkapkan, sebenarnya telah diminta menggulirkan program pengisian kekosongan jabatan maupun mutasi sejak bulan lalu. Hanya saja, Gus Yani masih menunda mengusulkan rotasi maupun pengisian kekosongan jabatan itu. Alasannya, Gus Yani masih ingin melihat kinerja para pejabat yang nanti dipilih mengisi jabatan yang kosong, khususnya, lanjut yani, kinerja para pejabat dalam menangani covid-19.

Baca juga: Salat Id di Masjid Darussalam, Bupati Bojonegoro Titipkan Tiga Pesan Sakral Iduladha

“Kemarin sebenarnya kami diminta (mengisi jabatan kosong) sama seperti di Sidoarjo. Namun saya tidak ingin terburu-buru. Saya ingin melihat secara detail satu persatu (pejabat) yang bisa diajak berlari dan lebih mengenal kompetensi masing-masing (kandidat)," ungkapnya.

Bupati menegaskan, secepatnya bakal menggelar seleksi terbuka calon Sekda Kabupaten Gresik yang telah lama dijabat Plt. Saat ini bupati juga tela mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengusulkan pembentukan panitia seleksi (pansel).

Baca juga: Bikin Resah Warga, Pemuda di Jember Rekayasa Aksi Begal Demi Dapat Uang Orang Tua

Bupati menambahkan, tahapan proses seleksi itu akan diawali dengan mengembalikan status jabatan bekas Andhy Hendro Wijaya selaku bekas Sekda Gresik yang sebelumnya terjerat kasus hukum sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Baru kemudian mengusulkan pembentukan pansel yang akan diketuai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur.

“Pak Andhy lebih dulu akan kami kembalikan statusnya sebagai PNS. Baru kita lelang Sekda,” jelasnya.(mkr)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru