Miris, Pelajar Kelas 3 SMP di Situbondo Cabuli Bocah Perempuan Kelas 1 SD

klikjatim.com
Foto ilustrasi pencabulan anak

KLIKJATIM.Com | Situbondo - Kejadian memilukan terjadi di Kabupaten Situbondo saat seorang pelajar kelas 3 SMP dipolisikan gara-gara mencabuli bocah perempuan kelas 1 SD. Terlapor adalah NT yang masih duduk di kelas III SMP di Kota Situbondo.

[irp]

Baca juga: Buka Kantor Baru dan Siapkan Kejutan Kader Anyar, DPD PSI Jember Tegaskan Dukungan Penuh untuk Gus Fawait

Aksi pencabulan terjadi pada Rabu (4/8/2021) sekitar pukul 11.00 WIB saat korban bermain bersama teman sebayanya di halaman depan rumah terlapor. Terlapor kemudian memanggil korban dan mengajaknya mandi bersama. Usai memandikan korban, NT justru membawa korban ke kamarnya.

Baca juga: Dari Ekonomi hingga Literasi, Patra Logistik dan Universitas Airlangga Kolaborasi Jalankan Program TJSL di Surabaya

Diduga pada saat itulah NT melakukan aksi pencabulan dengan memegang kemaluan korban dan memasukan kelaminnya ke kelamin korban. Akibatnya, korban yang masih berusia tahun mengalami pendarahan.

Orang tua korban mengatakan, dia segera melapor ke Polsek Banyuputih setelah mendapat pengakuan dari anak pertamanya tersebut. “Bagaimana tidak kaget, anak saya mengaku dicabuli oleh NT. Kami langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Banyuputih, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres,” kata orang tua korban, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

Kapolsek Banyuputih, Situbondo AKP Heru Purwanto membenarkan adanya laporan kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut. “Di Polsek Banyuputih itu tidak ada penyidik PPA, sehingga kasus pencabulan anak dibawa umur dilimpahkan ke unit PPA Polres Situbondo,” katanya. (ris)

Editor : Abdus Syukur

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru