Tiga Maling Motor Pasuruan Dibekuk Polisi

klikjatim.com
Tiga pelaku beserta BB motor berhasil ungkap petugas.

KLIKJATIM.Com | Pasuruan—Satreskrim Polres Pasuruan gulung sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam sepekan terakhir. Tiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Dalam sebulan, tiga pelaku melakukan aksi pencurian di 11 TKP. 

[irp]

Baca juga: Sokong Pemulihan Aceh-Sumut, Pelindo Fasilitasi Distribusi 95 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan, tiga tersangka ini berhasil diamankan dalam seminggu terakhir. Ketiganya saling berkaitan, mereka ini saling mengenal, namun dalam melancarkan aksinya berbeda lokasi. 

"Mereka memiliki kelompok sendiri - sendiri saat melakukan aksi kejahatan. Dan saling kenal antar pelaku satunya dengan lainnya," kata Adhi, Rabu (4/8/2021).

Tersangka yang berhasil diamankan adalah W (30) warga Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi. NYC (27) warga Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo. 

Dan DD (23) warga Desa Patebon, Kecamatan Kejayan. Ada beberapa barang bukti yang diamankan mulai sepeda motor, STNK, dan alat yang digunakan untuk kejahatan.

Baca juga: Susun RKPD 2027, Pemkab Lamongan Fokus Percepatan Infrastruktur Ekonomi dan Transformasi Bansos ke Pemberdayaan

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka ini sudah beraksi di 11 TKP. Dengan rincian, tersangka W, 5 tkp, tersangka NYC, 1 tkp, dan DD, 5 TKP.

"Kasus ini akan kami kembangkan lagi," imbuhnya.

Kasat menghimbau agar masyarakat untuk selalu waspada. Ia menyebut, kejahatan terjadi bukan hanya ada karena niat tapi juga kesempatan.

Baca juga: Gus Ipul Ajak Kades di Bojonegoro Kawal Bansos: Jangan Sampai Salah Sasaran Lagi

"Saya himbau masyatakat untuk selalu waspada saat memarkirkan kendaraan bermotornya. Jangan sembarangan, dan kalau bisa sistem keamanan kendaraan ditambah," lanjutnya.

Modusnya sebut Kasat, pelaku melakukan survey (hunting) dan mencari sasaran. Sasarannya, lanjut Kasat, para tersangka ini mencari sasaran kendaraan bermotor yang diparkir di pinggir jalan, di minimarket, pekarangan, rumah kosong dan lainnya.

"Harus waspada. Kalau bisa parkir di tempat parkir yang bisa dijangkau dan bisa diawasi setiap saat. Jangan sekali - kali parkir di tempat yang sepi," pungkasnya.(mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru