Curi Jam Tangan Milik Supervisor Toko, Pemuda Ini Berujung ke Sel Tahanan

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Surabaya meringkus Hasan Ashari (26), seorang maling kelas teri asal Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura. Itu terjadi setelah pelaku kepergok mencuri jam tangan milik Sutriyono, yang merupakan supervisor toko swalayan di Jalan Bronggalan, Surabaya pada Minggu (1/8/2021).

[irp]

Baca juga: Gubernur Khofifah Kagumi Pesona Bunga Desember, Flora Langka Kebanggaan Bondowoso Mekar Lebih Semarak

Peristiwa pencurian ini terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Ketika itu korban Sutriyono menaruh jam tangannya di dalam mobil yang terparkir di halaman toko swalayan. Namun pintu mobilnya dalam kondisi tidak terkunci.

"Pelaku awalnya mau belanja. Saat di halaman parkir, dia berkaca di spion mobil korban. Saat itulah dia melihat di kotak dekat prosneleng mobil ada jam tangan," jelas Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Didik Ariawan, Rabu (4/8/2021).

Melihat ada kesempatan, niat jahat Hasan pun muncul. Ia merangsek masuk ke dalam mobil dan bergegas menggasak jam tangan milik korban. Tapi sayang, aksinya itu kepergok karyawan toko setempat.

Baca juga: Jadi Keynote Speaker Seminar 2nd ICEBEMA 2025, Wagub Emil Paparkan Keunggulan dan Kemajuan Ekonomi Jawa Timur

"Pelaku masuk ke mobil mengambil jam tangan. Saat barang sudah di genggaman tangan kanan dan dia masih di dalam mobil, ternyata aksinya diketahui karyawan Indomart yang saat itu mau menukarkan uang," beber Iptu Didik.

Pelaku pun diamankan dengan dibantu warga yang saat itu berada di lokasi kejadian. "Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Tambaksari untuk diproses," jelasnya.

Iptu Didik mengatakan, dari pengakuannya pelaku nekat mencuri jam tangan lantaran faktor ekonomi. Pelaku juga mengaku baru pertama kali ini mencuri.

Baca juga: Raih Penghargaan Penyuluhan Kehutanan Terbaik I Nasional, Khofifah Apresiasi Komitmen Penyuluhan Kehutanan Provinsi Jawa Timur

Rencananya, barang hasil curiannya itu akan dijual. "Akan dijual mas. Dia nekat nyuri karena faktor ekonomi," ungkap Didik.

Sementara dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa jam tangan merek T5 warna hitam milik korban. Dan kerugiannya sekitar Rp 400 ribu. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru