KLIKJATIM.Com | Surabaya - Orang Dengan Gangguan Jiwa alias ODGJ di Jawa Timur (Jatim) tak luput dari perhatian Pemprov Jatim. Mereka mendapat jatah vaksin Covid-19 seperti masyarakat pada umumnya.
[irp]
Baca juga: Perkuat Distribusi Energi, Patra Logistik Resmi Kelola Operasional Armada SKID LPG di Jatimbalinus
Hingga saat ini, setidaknya ada sekitar 250 klien---sebutan untuk ODGJ---di UPT (Unit Pelaksana Teknis) milik Dinas Sosial (Dinsos) Jatim yang sudah divaksin. Sementara total klien di sejumlah UPT tersebut ada sebanyak 460 orang.
"Vaksinasi menyeluruh di beberapa UPT. Sampai sekarang yang sudah divaksin sekitar 60 persen," ujar Kepala Dinsos Jatim, M Alwi saat dikonfirmasi klikjatim.com, Selasa (3/8/2021).
Alwi menjelaskan, ratusan klien ODGJ tersebut saat ini tengah dirawat di UPT Pasuruan dan UPT Banyuwangi. Usia mereka rata-rata sekitar 30 sampai 55 tahun. "Tidak ada KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) pada klien," tegas Alwi.
Kendati vaksinasi sudah mencapai 60 persen, diakui Alwi, terdapat sejumlah kendala saat proses vaksinasi ODGJ. Penyebab sebagian dari mereka belum bisa mengikuti vaksinasi karena kondisi kesehatan sedang drop hingga tidak memiliki identitas.
Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi
"Mereka yang belum divaksin karena kondisi kesehatannya lagi drop dan tidak memiliki identitas kependudukan," ungkapnya.
Namun, dia memastikan bahwa vaksinasi bagi klien ODGJ di UPT Dinsos Jatim tersebut bisa segera tuntas pada pekan pertama bulan Agustus 2021 ini. "Insya Allah minggu ini tuntas," tandas Alwi. (nul)
Editor : Redaksi