KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil, Kabupaten Pasuruan sudah kantongi calon-calon tersangka di kasus dugaan penyunatan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Kemenag RI. Bahkan kabarnya, koprs Adhiyaksa pastikan calon tersangka lebih dari satu orang.
[irp]
Baca juga: Sinergi Kemnaker-FPPI: Buka Kran Akses Kerja dan Mandirikan Ekonomi Perempuan
"Pastinya lebih dari satu orang di kasus tersebut," tandas Kasi Pindus dikantornya, Kamis (29/7/2021).
Saat ini, sambung Denny, pihaknya masih menunggu pelimpahan dari Intel. "Tinggal menunggu turunnya surat dari pak Kajari," imbuhnya.
"Rencananya, bulan depan (Agustus) kita akan mulai penyelidikan kasus ini," ungkap Denny.
Baca juga: Dipicu Dendam Lama Soal PTSL, Dua Pria Lansia di Sampang Duel Hingga Babak Belur
Ia menyebut, sudah 1000 orang saksi lebih yang sudah diperiksa. Menurutnya, pemanggilan para saksi untuk meminta keterangan terpanggil dan meminta mereka membawa dokumen-dokumen yang dianggap berhubungan dengan materi pemeriksaan. Pemanggilan itu, juga untuk mengetahui siapa aktor intelektual di balik kasus pemotongan BOP.
Denny menambahkan, pihaknya sedang mendalami dan mencari fakta terkait apakah ada aktor intelektual dalam kasus tersebut.
Disingung berapa jumlah kerugian negara, Denny enggan beberkan. "Pastinya ada kerugian negara dan nominalnya lebih besar dari yang ditangani Kejari Kota Pasuruan," pungkasnya.
Hampir 3.000 lembaga pendidikan di Kabupaten Pasuruan mendapat bantuan ini. Meliputi pesantren, Madin, dan TPQ. Setiap lembaga pendidikan berfariasi menerima bantuan tersebut. (bro)
Editor : Redaksi