KLIKJATIM.Com | Probolinggo - Seorang anggota gang motor RX King Kota Probolinggo tewas bersimbah darah, Kamis (22/7/2021) dini hari. Korban ditusuk dengan pisau oleh anak punk yang sedang mangkal di Kota Probolinggo. Atas kejadian ini, polisi mengamankan Novan, pelaku penusukan warga.
[irp]
Baca juga: Pemkab Pasuruan Lakukan Droping di 12 Desa Alami Kekeringan
Pelaku Novan, warga Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo ditangkap setelah sempat melarikan diri ke rumah temannya di Pasuruan. Pelaku yang diketahui seorang residivis itu diamankan pukul 15.00 di Pasuruan. Dia pun langsung dikeler ke Mapolresta guna dimintai keterangan.
Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Khoiril menjelaskan, berkat doa dan kerja keras tim ops satreskrim, pelaku berhasil diamankan di Pasuruan. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku merupakan residivis pengeroyokan yang dihukum 3 tahun dan bebas pada tahun 2018.
Baca juga: Kejari Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana Inkrach
"Berdasarkan pemeriksaan sementara pada pelaku Novan, perkelahian terjadi akibat saling teriak. Novan mengaku sakit hati diteriaki dan balas berteriak,"kata wakapolres.
Dijelaskan, awalnya tiga motor RX King melaju dari barat ke timur. Tiga remaja mengendari motor itu. Di depan Panin Bank, mereka berpapasan dengan empat anjal yang sedang berjalan.
Salah satu dari pengendara motor itu berteriak, namun belum diketahui apa maksud teriakan tersebut. Novan, salah satu dari anjal yang mendengar teriakan itu merasa tersinggung dan sakit hati. Karena itu, Novan pun balas berteriak.
Baca juga: Kebakaran Hutan Lahan di Gunung Bromo Menyebar Jadi 921 Hektare
“Waktu itu ada tiga motor RX King lewat, terus meneriaki kami. Saya pikir teman saya, akhirnya saya balas meneriaki mereka,” tutur Novan yang wajah, tangan, dan kakinya dipenuhi tato.
Balasan teriakan Novan diduga membuat ketiga pengendara RX King juga tersinggung. Mereka lantas putar balik dan menghampiri pelaku dan tiga rekannya. Sempat terjadi adu mulut antara dua kelompok remaja itu. Pertengkaran dengan cepat memuncak menjadi perkelahian. Kedua remaja itu berkelahi dengan brutal di jalanan.
“Ternyata mereka bertiga putar arah setelah saya berteriak. Lalu mereka menghampiri kami. Sempat cekcok lalu terjadilah perkelahian. Mereka bertiga, saya berempat,” lanjut Novan saat ditemui di Mapolres Probolinggo Kota.
Sementara itu pengakuan Novan kepada polisi, saat kejadian dia dalam pengaruh minuman keras. Karena itu, dia lantas mengeluarkan pisau itu dan ditusukkan pada korban. Dia memang biasa membawa pisau setiap keluar rumah untuk menjaga diri. “Memang saya selalu bawa pisau. Pisau itu saya bawa untuk jaga-jaga saja,” ungkapnya sambil menundukkan kepala.
Meski demikian, polisi tetap memproses pelaku penusukan dan menjebloskan ke tahanan. "Pelaku akan kami jerat dengan pelanggaran Pasal 338 subsider 251 serta subsider 354 KUHP. Ancaman hukumannya, penjara 8 tahun,"pungkas Kompol Khoiril. (ris)
Editor : Redaksi