KLIKJATIM.Com I Jember - Tambak udang Vaname yang dibangun di tanah Kepala Desa (Kades) Kepanjen, Saiful Mahmud digeruduk warga Dusun Jeni, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Senin (19/7/2021). Persoalannya, Jalan akses warga ditutup pengelola tambak udang.
[irp]
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
Aksi warga bersama mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Jember, dilakukan karena pengelola secara sepihak menutup akses jalan umum menuju pantai yang biasa dilalui warga. Pengelola tambak menutupnya menggunakan pagar bambu, karena merasa jalan selebar 3 meter dan panjang 100 meter itu adalah lahan tambak miliknya.
“Warga menginginkan akses jalan ini dibuka sebagai mana mestinya. Seperti awal sebelum ada tambak, jadi akses jalan itu jangan ditutup,” ujar Kuasa Hukum Warga Dusun Jeni, Desa Kepanjen, Zaenudin.
Zaenudin mengatakan, warga merasa jengah dengan penutupan akses jalan umum yang dilakukan pengelola tambak udang vaname itu.Terlebih lagi, menurutnya, pengelola tambak juga dinilai melanggar aturan, dengan mendirikan tambak udang vaname di area pesisir laut Desa Kepanjen.
“Sebenarnya ada akses jalan lain di sekitar arah barat tambak. Tapi jalanan itu kami tidak tahu bagaimana bisa ada di sana. Yang jelas jalan utama yang diprotes warga ini. Sehingga diminta untuk dibuka,” tandasnya.
Akhirnya Kades Kepanjen Saiful Mahmud mendatangi lokasi tambak udang yang diprotes warganya itu, untuk melakukan mediasi. Namun di tengah pembahasan, terjadi miss komunikasi. Sehingga kades bersama pengelola tambak diminta untuk kembali ke Balai Desa Kepanjen.
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
Kades Kepanjen Saiful Mahmud mengungkapkan, jika berdirinya tambak udang vaname itu berada di lahan tanah miliknya. Lokasi tambak udang vaname itu dikelola investor asal Banyuwangi. Dengan luas lahan kurang lebih 4,5 hektare. Lokasi berada di daerah pesisir pantai Desa Kepanjen. Lokasi tambak itu juga baru dibangun sekitar 2 bulan lalu.
“Untuk tanah di pesisir laut memang milik saya, pengusahanya (pengelola tambak) orang Banyuwangi. Saya sudah berkomunikasi dengan pemilik usaha tambak udang terkait permasalahan ini,” jelas Saiful.
Untuk permintaan warga agar akses jalan umum dapat dibuka, menurut kades, sudah disetujui pihak pengelola.
Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
“Pemilik usaha setuju akses jalan yang diminta warga untuk dibuka kembali dan dikembalikan seperti awal sebelum tanah tersebut mau dibangun tambak,” imbuhnya.
Di lokasi aksi, anggota Polsek Gumukmas bersama Koramil setempat menghimbau warga untuk tetap menerapkan prokes Covid-19. Pasalnya saat ini masih diterapkan PPKM Darurat. Warga selalu diimbau untuk tetap memakai masker dan berjaga jarak. (*)
Editor : Abdus Syukur