Dua Pelaku Rusuh Bulak Banteng Kenjeran Dibekuk Polresta Tanjung Perak

klikjatim.com
Dua pelaku kerusuhan Jl Bulak Banteng Kenjeran saat diamankan di Mapolres Tanjung Perak Surabaya

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Setelah pemilik warkop di Bulak Banteng, Kenjeran ditetapkan sebagai tersangka, kali ini dua orang lainnya berhasil dibekuk polisi.  Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap Herman (33) dan Faisal Akbar (20),  pelaku perusakan mobil dan provokator kerusuhan PPKM darurat di Jalan Bulak Banteng Bhineka, Selasa (13/7/2021).

[irp]

Baca juga: PJ Bupati Bojonegoro Launching Gerakan Suka Menanam Untuk Melestarikan Lingkungan

Baca juga: Berkendara Nyaman dan Aman, 65 Armada Honda Care Siap Melayani.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, kedua pelaku itu, Herman (33), warga Kunti ditangkap karena dituding menyebarkan video kerusuhan dan provokasi di group whatsapp (WA). Kemudian Faisal Akbar (20), warga Jalan Bulak Banteng yang ikut melakukan pelemparan terhadap petugas serta perusakan mobil patroli hingga kaca bagian belakang pecah.

Sebelumnya, polisi juga menangkap pemilik warung berinisial E, warga Jalan Bulak Banteng. Dia ditangkap karena melanggar jam malam PPKM darurat dan saat ditindak melawan petugas.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Sosialisasi KKBC Ke Pasar Banjarejo

“Keduanya kami tangkap berkat kerjasama dengan Ditreskrimum Polda Jatim. Keduanya juga bukan merupakan warga Bulak Banteng asli,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru