KLIKJATIM.Com | Jakarta - Pebisnis ritel Tanah Air menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang berlaku 3- 20 Juli 2021 telah membuat bisnis ritel mereka menurun drastis terutama sektor pangan hingga 60%.
[irp]
Baca juga: Tembus Standar Industri, SMK Semen Gresik Sertifikasi Semua Siswa Kelas XII dengan BNSP
"Terkait PPKM situasinya sangat menggerus sektor ritel karena adanya pembatasan mobilitas dan ini tentunya mempengaruhi konsumen datang ke ritel dan membuat pembelanjaan serta konsumsi ini juga menurun dan terdampak signifikan," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey, seperti dikutip, Minggu (11/7/2021).
Dirinya mengatakan, pada bisnis ritel terbagi menjadi dua yaitu sektor pangan dan non pangan.Â
"Untuk yang sektor pangan mencakup kebutuhan makanan dan minuman seperti supermarket, gerai swalayan 50% hingga 60% tentu, itu juga yang datang membelinya terbatas hanya kebutuhan pokok saja tidak ada kebutuhan lain yang dibeli istilahnya impulsif buying mereka hanya datang untuk beli kebutuhan pangan pokok saja," paparnya.
Baca juga: PJ Bupati Bojonegoro Launching Gerakan Suka Menanam Untuk Melestarikan Lingkungan
Adapun kebutuhan pokok yang dibeli seperti sayur-sayuran, daging, susu. Pembelanjaan pun jauh lebih rendah dibanding masa sebelum PPKM.
Sebelumnya, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Fernando Repi menuturkan, pihaknya tentu mendukung kebijakan PPKM Darurat yang diberlakukan pemerintah. Namun, Aprindo menilai masih ada kesimpangsiuran dalam implementasinya.
"Kita harus mendukung ya, bahwa kebijakan pemerintah ini merupakan salah satu solusi untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang sangat cepat. Tetapi, di satu sisi bahwa masih ada kesimpangsiuran dalam implementasinya itu. Kita berharap ini agar segera dapat di-adjust oleh pemerintah pusat," tuturnya.
Baca juga: Berkendara Nyaman dan Aman, 65 Armada Honda Care Siap Melayani.
Dia menjelaskan, ketika sudah ada penyesuaian, peritel berharap agar jam operasional dapat ditambah sesuai dengan apa yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Kami catat ada beberapa daerah yang masih melakukan pembatasan operasional ritel sampai dengan jam 5 sore. Oleh karena itu, sampai dengan saat ini kami masih terus melakukan sosialisasi aktif dengan beberapa pemerintah kota dan kabupaten di Jawa-Bali," jelas Fernando. (ris)
Editor : Much Taufiqurachman Wahyudi