Tahun Ini Petrokimia Gresik Tuntaskan Pabrik Green Surfaktan Untuk Industri Migas

klikjatim.com
Green Surfaktan sebesar 7.000 liter produksi PT Petrokimia Gresik saat dikirim ke industri hulu migas PT Pertamina EP

KLIKJATIM.Com | Gresik - Tahun ini, PT Petrokimia Gresik menuntaskan pembangunan  pabrik Green Surfactant. Pabrik yang  berkapasitas 600 kiloliter (kL) ini memanfaatkan gas SO3 dari pabrik asam sulfat sebagai bahan baku. Green Surfactant merupakan produk surfaktan lokal pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk meningkatkan produksi lapangan minyak tua melalui teknologi EOR (Enhanced Oil Recovery).

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Direktur Utama PT Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo menjelaskan, penyelesaian pabrik Green Surfaktan ini  mennadi terobosan penting bagi industri minyak dan gas (migas) di Indonesia. Sebab, hasil produksinya akan mendorong peningkatan sektor hulu minyak dan gas bumi di Indonesia.

"Produksi pertama dari pabrik Green Surfaktan ini kami kirim ke pengeboran migas yang dikelola oleh PT Pertamina EP beberapa waktu dengan jumlah 7.000 liter," kata Dwi Annurogo di sela kegiatan peringatan 49 Tahun PT Petrokimia Gresik secara virtual, Sabtu (10/7/2021).   

Upaya lain yang dilakukan Petrokimia Gresik dalam mengembangkan industri adalah dengahn membangun pabrik Soda Ash berkapasitas 300 ribu ton. Soda Ash merupakan bahan baku produk-produk yang dibutuhkan masyarakat sehari-hari seperti deterjen, kaca dan produk turunannya, hingga pasta gigi. Namun, kebutuhan Soda Ash dalam negeri saat ini masih dipenuhi melalui impor.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Soda Ash merupakan strategi meningkatkan nilai tambah dari produk samping. Pabrik ini nantinya akan memanfaatkan CO2 yang merupakan hasil samping (by product) dari Pabrik Amoniak.

Sedangkan, produk samping Soda Ash berupa Amonium Klorida (NH4Cl) dapat digunakan sebagai bahan baku NPK, sehingga dapat mengurangi kebutuhan impor ZA sebagai bahan baku NPK.

Baca juga: Program Pengelolaan Sampah Petrokimia Gresik Diganjar Gold TJSL Award 2026

Tidak hanya itu, tahun ini Petrokimia Gresik juga berhasil mendapatkan izin pengecualian gipsum dari kategori Limbah B3 oleh Kementerian KLHK, sehingga pemanfaatannya dapat dilakukan secara masif, tidak hanya di lingkup internal perusahaan, tetapi juga dapat mendukung industri lainnya yang membutuhkan gipsum.

“Ke depan, pengembangan bisnis dengan optimalisasi potensi yang ada akan difokuskan pada hilirisasi produk untuk memperkuat posisi Petrokimia Gresik sebagai perusahaan berbasis related diversified industry agar terus tumbuh dan sustainable,” jelas Dwi Satriyo. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru