KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan percepatan vaksinasi massal di Gelora 10 November (G10N), Tambaksari Surabaya. Pada hari kelima, pelaksanaan vaksinasi di G10N ini rupanya dimanfaatkan oleh para karyawan perusahaan yang tidak tinggal atau bekerja di Surabaya.
[irp]
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengungkapkan berdasarkan pantauannya hari ini, banyak di antara peserta vaksinasi massal yang datang di G10N merupakan karyawan dari luar Surabaya. Artinya, mereka adalah warga non-KTP Surabaya dan bekerja pada perusahaan di luar daerah. Sehingga petugas terpaksa meminta kepada warga tersebut untuk kembali.
"Tadi saya kembalikan karena yang kita vaksin adalah karyawan yang dia itu bekerjanya di Surabaya. Tapi hari ini banyak (karyawan) dari perusahaan (luar daerah). Ini saya mau panggil perusahaannya," kata Wali Kota Eri di sela memantau langsung pelaksanaan vaksinasi massal hari kelima di G10N, Sabtu (10/7/2021).
Dari hasil asesmen petugas, Wali Kota Eri menyebut beberapa karyawan mengaku bahwa perusahaannya memang kantor cabangnya ada di Surabaya. Tapi, untuk kantor pusatnya berada di luar daerah. Sementara seluruh karyawan yang ada di kantor pusat diikutkan vaksinasi massal di G10N Surabaya.
"Dia (perusahaan) cabangnya di Surabaya, dia pusatnya tidak di Surabaya tapi seluruh karyawannya yang ada di pusat dibawa ke Surabaya. Ini perusahaannya akan saya panggil, tidak begitu caranya. Vaksin ini buat orang Surabaya atau orang (non-ktp Surabaya) yang domisili dan bekerja di Surabaya," jelasnya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini sangat menyayangkan sikap yang diambil oleh perusahaan-perusahaan di luar daerah tersebut. Dia berharap setiap perusahaan yang ada di Surabaya dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan.
"Kami kasih amanah tolong dijaga. Jangan kayak gitu. Perusahaan kalau itu kantor pusatnya di sana (luar Surabaya), ya minta (vaksin) ke Pemdanya sana, jangan di Surabaya. Saya kan harus lindungi orang Surabaya, yang bekerja di Surabaya," tegasnya.
Oleh sebab itu, Wali Kota Eri kembali mengingatkan kepada perusahaan yang kantor cabangnya ada di Surabaya agar mengajukan surat resmi dahulu sebelum mengikutsertakan karyawannya vaksin di G10N. Sebab vaksinasi massal di G10N ini diprioritaskan bagi warga Surabaya atau luar daerah yang bekerja maupun domisili di Kota Pahlawan.
"Karena itu saya minta pemimpin perusahaan kirim surat resmi dulu. Berapa perusahaan dan jumlah karyawan. Saya cek ke Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) sesuai atau tidak. Kalau tidak ya saya hentikan," katanya.
Selanjutnya diketahui bahwa vaksinasi di G10N mulai Minggu (11/7/2021) besok akan dikhususkan bagi pelajar SD-SMP di Surabaya dengan usia 12 tahun ke atas. Hal ini sesuai yang sudah dikoordinir Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya. Sisanya akan dilaksanakan secara bertahap di masing-masing sekolah.
Sementara vaksinasi untuk masyarakat umum akan dihentikan sembari menunggu ketersediaan vaksin. "Saya sampaikan besok (di G10N) sudah berhenti, tidak ada lagi vaksin yang untuk masyarakat umum. Jadi besok itu di G10N vaksinasi hanya untuk anak-anak SD-SMP, kami dahulukan anak-anak," pungkasnya. (nul)
Editor : Redaksi