Perangi Narkoba, Masyarakat dan Perangkat Desa Sebar Stiker Imbauan di Warung-warung

klikjatim.com
Perangkat desa bersama masyarakat memasang stiker imbauan di salah satu warkop di desa setempat. (ist)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk memerangi peredaran gelap narkoba. Misalnya dengan menyebar imbauan di berbagai penjuru yang menjadi aktivitas banyak orang seperti di beberapa warung kopi (warkop).

Hal ini telah dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Lowayu, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. Dengan melibatkan sejumlah unsur termasuk masyarakat, mereka bersama-sama datang dari warung ke warung dan menempelkan stiker berisi tiga poin imbauan, Selasa (24/12/2019).

Baca juga: Puluhan Hewan Kurban Dibagikan BKMS dan Tenant JIIPE untuk Masyarakat Gresik

[irp]

Antara lainnya Jangan Sentuh Narkoba dan Miras, Dilarang Berjudi, serta Stop Sex Bebas.

Baca juga: Bupati Gresik Minta Penyedia Jasa Jaga Integritas, Pengadaan Barang dan Jasa Diawasi Ketat

"Dengan stiker-stiker ini diharapkan setiap orang yang datang ke warung bisa membacanya dan memperhatikan isi imbauan tersebut," ungkap Kepala Desa (Kades) Lowayu, Amin Iskandar.

[irp]

Baca juga: Perkuat Semangat Kebersamaan Iduladha, MPM Honda Jatim Salurkan Puluhan Hewan Kurban

Jumlah sementara warung yang sudah dipasang stiker mencapai puluhan. Harapannya, seruan yang bersifat imbauan melalui stiker tersebut bisa menjangkau semua warga.

"Kenapa memilih di warung, karena sebagian masyarakat kita suka ngopi (nongkrong, red). Sehingga pertimbangannya perlu juga untuk menjangkau masyarakat secara luas," pungkasnya. (nul/roh)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru