Polisi dan Petugas Taman Nasional Baluran Gagalkan Pencurian Kayu

klikjatim.com
Ilustrasi pencurian kayu

KLIKJATIM.Com | Situbondo - Aksi pencurian kayu di hutan Taman Nasional Baluran Situbondo berhasil digagalkan petugas taman nasional dan Polsek Banyuputih. Sebanyak 10 gelondong  10 kayu jati diamankan dalam penangkapan kegiatan ilegal logging, Kamis (8/7/2021). Sementara pelaku berhasil meloloskan diri.

[irp]

Baca juga: Sindikat Penjual Emas Palsu Antarkota Dibongkar Polres Situbondo, Satu Pelaku Ditangkap

Kapolsek Banyuputih, Situbondo AKP Heru Purwanto mengatakan,  awalnya pihaknya mendapat informasi ada kegiatan ilegal logging di dalam hutan taman nasional. Anggotanya bersama petugas taman nasional melihat pikap nopol P 9064 EA, yang digunakan mengangkut puluhan gelondong kayu jati ilegal hendak keluar.

“Begitu mendapat informasi pikap mengangkut kayu jati ilegal, petugas gabungan langsung menghadang pikap tersebut di jalan Dusun Sidomulyo, Kecamatan Banyuputih,” ujar AKP Heru Purwanto.

Baca juga: Lagi, Polres Situbondo Ringkus Penjahat Kelamin Korbannya Bocah

Sayangnya, sopir pikap yang tidak diketahui identitasnya itu, langsung kabur begitu mengetahui petugas gabungan datang ke lokasi kejadian. Sopir pikap pengangkut kayu jati itu masuk ke pekarangan rumah Hatib, warga Dusun Sidomulyo, Desa Sumberwaru. 

“Sopir kabur, sedangkan pikap dan kayu jati muatannya ditinggal begitu saja di pekarangan rumah Hatib,” kata kapolsek.

Baca juga: Cabuli Bocah 8 Tahun, Pemuda 20 Tahun Diringkus Polres Situbondo

Untuk pengembangan kasus, selanjutnya seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Banyuputih, Situbondo. (ris)

Editor : Apriliana Devitasari

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru